Media Informasi Masyarakat

Tim Yustisi Denpasar Rapid Test Antigen 11 Pelanggar Prokes

Denpasar, Baliglobalnews

Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan rapid test antigen kepada 11 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring pada saat penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di Jalan Raya Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (6/5).Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan, hasil rapid test antigen yang dilakukan semua hasilnya negatif. Dari penertiban tersebut terjaring 13 pelanggar. Dari jumlah tersebut 4 didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 9 orang dibina, karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.Dari 13 orang terjaring, 11 orang dirapid test.

Sementara yang lainnya telah menunjukkan hasil swabnya.Menurut Sayoga, jika dalam rapid test ditemukan hasil positif, pihaknya akan merujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya.Sayoga mengatakan dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Satu di antaranya dengan mensosialisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (bgn003)21050706

Comments
Loading...