Saat Nyepi, Jaringan Internet Tetap Hidup, Hanya Data Selular dan IPTV yang Mati
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan jaringan internet tetap hidup saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943, Minggu (14/3) mendatang. Hanya data selular dan Internet Protokol Television (IPTV) yang akan dimatikan selama 24 jam.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, menjelaskan kebijakan yang diambil sedikit agak berbeda dengan pada pelaksanaan tahun lalu, dimana jaringan internet pada Nyepi kali ini tetap dihidupkan. Hanya data selular dan IPTV yang dimatikan selama 24 jam, pada Minggu (14/3) mulai pukul 06.00 hingga Senin (15/3) pukul 06.00 wita. Untuk itu, kata dia, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra sudah menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia guna mohon dukungan pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943.
Pejabat asal Wangaya Kelod itu menjelaskan Hari Suci Nyepi di Bali indentik dengan pemutusan jaringan internet dan siaran televisi agar Catur Brata Penyepian bisa berlangsung khidmat dan khusyuk. Namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 jaringan internet ada yang tetap dihidupkan. Layanan internet yang dihidupkan tidak hanya di tempat-tempat pelayanan vital, juga jaringan ke rumah-rumah.
”Artinya yang dimatikan adalah data selular dan IPTV, kalau internet itu tetap hidup. Internet di rumah-rumah, apalagi di rumah sakit dan tempat / objek vital lainnya tetap hidup seperti biasa. Hanya yang di HP saja mati. SMS dan nelepon tetap bisa, bahkan komputer, laptop dan HP kalau dikoneksikan ke WIFI di rumah / kantor tetap bisa digunakan seperti biasa,” ujar Gede Pramana.
Pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943 merupakan tindak lanjut dari seruan bersama majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pelaksanaan Nyepi yang khusuk dan tertib.
Masih berkaitan dengan Hari Raya Nyepi, tiga lembaga yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Pemprov Bali dan DPRD Bali juga telah meneken nota kesepakatan tentang imbauan tidak bersiaran dan/atau merelay siaran pada Hari Raya Nyepi tanggal 14 Maret 2021. Nota kesepakatan bertujuan mengimbau seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau merelay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran pada Hari Raya Nyepi, Minggu 14 Maret Tahun 2021. Begitu juga bagi penyedia jasa transportasi (darat, laut dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama 24 jam. (bgn003)21030808