Kejaksaan Negeri Badung, Provinsi Bali, melaksanakan vaksinasi tahap 1 terhadap seluruh pegawai (jaksa, tata usaha dan honorer) dikorps Adhiyaksa setempat, Kamis (4 Maret 2021). Dimana sebanyak 40 orang telah dilakukan vaksinasi.
Badung, Baliglobalnews
Kejaksaan Negeri Badung, Provinsi Bali, melaksanakan vaksinasi tahap 1 terhadap seluruh pegawai (jaksa, tata usaha dan honorer) dikorps Adhiyaksa setempat, Kamis (4 Maret 2021). Dimana sebanyak 40 orang telah dilakukan vaksinasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., di Badung, mengatakan, Kejaksaan Negeri Badung siap mensukseskan program pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus covid-19, sekaligus implementasi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Diesease (covid-19).
“Kegiatan Vaksinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Badung,” tegas Maha Agung.
Mantan Kajari Sorong, Papua ini menambahkan, vaksinasi tahap selanjutnya atau tahap 2 akan dilaksanakan 2 minggu setelah Vaksinasi tahap 1 dilaksanakan atau pada 18 Maret 2021.
“Vaksinasi Tahap 1 dilaksanakan kali ini, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung bersama RSUD Mangusada yang langsung menyediakan dan memfasilitasi keseluruhan alat vaskinasi,” ujarnya.
Ditambahkan, Maha Agung, kegiatan vaksinasi tahap 1 tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penularan covid-19.(bgn008)21030419