Media Informasi Masyarakat

Tangkap 40 Tersangka Kasus Narkoba, Kapolresta Denpasar Nyatakan Perang

Denpasar, Baliglobalnews

Tekad Kepolisian Daerah Bali dalam menumpas peredaran gelap narkoba, tidak omong kosong. Hal itu dibuktikan selama Februari 2021, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap 40 orang tersangka pengedar dan penyalahguna barang haram.

“Bali harus bersih dari narkoba dan kami menyatakan perang melawan narkoba,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan di Mabes Polresta Denpasar, Selasa (2/3/2021).

Dijelaskan, Kapolresta, dari 40 tersangka yang ditangkap, barang bukti yang diamankan berupa 433,32 gram sabu, 109,56 gram ganja, 278 butir (87,76 gram) ektasi dan 4,26 gram Tembakau Gorilla.

Pihaknya masih menyelidik dari mana saja barang haram ini didapat, apakah dari jaringan luar Bali atau Lapas. “Kami akan terus memburu jaringan narkoba ini. Tekas kami kasus ini akan terus dikembangkan dan masih menyelidiki apa ada jaringan Lapas,” ungkapnya.

Dari 40 tersangka yang ditangkap, lanjut Kapolresta, 21 orang berasal dari jawa, 2 orang asal Sulawesi, 7 orang asal Sumatera, 1 orang kupang, 9 Bali.

“Dari semua barang bukti yang diamankan, ada 12 kasus dengan barang bukti cukup besar dan mereka juga residivis narkoba, seperti tersangka Eka, Sugeng, Mahendra, Tegas, Bima, Ihsan, Aditya, Bayu, Syaiful, Vicky, Ahmad, Asep, Prasetya, Adhi,” ucap Kapolresta.

Dari 40 orang terangka yang ditangkap tercatat 24 orang sebagai pengedar dan 16 pemakai atau pecandu narkoba. Terkait motif para pelaku ini, rata-rata awalnya menjadi pecandu kemudian jadi sindikat. “Untuk sumber barang bukti dimana mereka dapatkan masih kami dalami,” ucapnya.

Untuk pasal yang dikenakan ke-40 tersangka, yakni Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

“Berkat pengungkapan anggota Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 20.000 jiwa,” katanya.(BGN008)21030216

Comments
Loading...
Try AI writing via this tool.