Media Informasi Masyarakat

Petani Subak Balangan Dan Uma Tegal Keluhkan 20 Tahun Sulit Dapat Air Irigasi

Badung, Baliglobalnews

Puluhan petani dari Subak Balangan dan Subak Uma Tegal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, menyambangi kantor DPRD Badung, Senin (22/2/2021), guna menyampaikan aspirasinya karena selama 20 tahun tidak pernah mendapat air untuk irigasi lahan pertanian di wilayahnya.

Kedatangan perwakilan petani dari Subak Balangan dan Subak Uma Tegal itu bersama dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen DPC Denpasar, untuk bertemu langsung pimpimn DPRD Badung agar mendapat solusi konkrit yang menimpa petani hingga puluhan tahun itu.

Putu Jody Veriawan selaku Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Marhaen Denpasar mewakili petani dua Subak setempat, menyampaikan aspirasi dengan tegas kepada Ketua DPRD Badung bahwa jeritan petani ini harus segera dicarikan solusi.

“Kami minta permasalahan 20 tahun petani yang kesulitan air di Subak Balangan dan Uma Tegal segera diselesaikan,” harap Jody kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Ketua Komisi I Wayan Regep beserta Anggota Komisi IV I Made Suardana.

Mengingat 120 hektar lahan pertanian disubak setempat sulit mendapat air ke saluran irigasi karena dibeton dari hulu dan hanya bisa menunggu air hujan baru bisa bercocok tanam.

“Penyebab sulitnya petani di dua subak ini mendapat air karena aliran air ke Subak Balangan dan Uma Tegal ditutup beton, sehingga 300 petani didua Subak ini tidak bisa menanam padi,” tegasnya.

Selain itu, pembagian air irigasi subak sering tumpang tindih, akibat saluran irigasi dibeton, sehingga dimana keadilan bagi petani didua subak ini yang tidak sesuai dengan sila kelima.

Hal senada ditegaskan, Pekaseh Subak Balangan, I Ketut Matrayasa yang mengaku prihatin dengan kondisi petani anggota subaknya yang lebih dari 20 tahun menderita kekurangan air.

“Kami ingin aliran air irigasi Subak Balangan dan Uma Tegal dinormalisasi lagi. Selama ini aliran ke Subak Balangan dibeton sehingga tidak dapat air,” ucapnya.

Demikian Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata secara tegas siap mengwal aspirasi para petani didua Subak ini dengan cara bersurat ke BWS Bali dan Pemprov Bali serta Bupati Tabanan terkait hal ini.

“Ini adalah hak petani. Ini sangat memalukan, masak petani selama 20 tahun di Balangan sulit dapat air,” ucap Parwata dengan nada tinggi.

Parwata menilai, ini tidak ada keadilan dan ini merupakan tanggung jawab negara sesuai UU dan permasalah ini menjadi kewenangan penuh BWS dan Provinsi Bali.

“Sumber masalah ini kan pembagian air DAM dari Luwus. Ya, kami didewan harus selesaikan masalah rakyat ini dan ini harus adilan buat petani,” kata Parwata.

Ditambahkan Wayan Regep selaku Ketua Komisi I DPRD Badung didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung, I Made Suardana menilai masalah petani ini sangat serius dan penting ditangani segera, sehingga pihaknya mendorong Ketua DPRD Badung berkoordinasi kepihak terkait.

“Terutama kami akan berkoordinasi ke Kabupatem Tabanan dan poinya harus berkoordinasi. Mengingat permasalahan ini harus dilakukan dilakukan secara berkeadilan demi kemakmuran petani,” tutupnya.(bgn008)21022226

Comments
Loading...