Media Informasi Masyarakat

Operasi Prokes di Desa Pemogan Jaring 8 Pelanggar

Denpasar, Baliglobalnews

Operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan kepada pengguna jalan serta pertokoan, tepatnya kawasan Jalan Taman Pancing Pamogan, pada Kamis (11/2).

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, mengatakan operasi pendisiplinan prokes pagi ini dilakukan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dengan menyasar para pelaku usaha dan masyarakat.

Hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring 8 orang, 1 orang di antaranya tidak menggunakan masker dan 7 orang menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46  tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, 1 orang tersebut langsung didenda Rp 100 ribu di tempat. Dan 7 orang untuk yang menggunakan masker dengan tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas dengan hukuman sosial.

”Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu untuk mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat. Untuk itu, kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster-klaster baru serta bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga kesehatan dengan tetap mengikuti anjuran prokes dan menjaga kebersihan baik itu kebersihan diri maupun lingkungan dan tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa terlepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya. (bgn003)21021121

Comments
Loading...