Resmikan Kantor Ombudsman, Gubernur Koster Tegaskan Tak Alergi Kritik
Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali, Wayan Koster, meresmikan Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali di Jalan Melati, Nomor 14 Denpasar, Jumat (29/1). Kantor baru tersebut berdiri di atas lahan Pemprov Bali dengan status pinjam pakai.
Gubernur Koster menyampaikan dirinya tak memiliki pretensi apapun terkait bantuan Pemprov kepada ORI Perwakilan Bali. Sebagai mantan anggota DPR RI tiga periode, dirinya menegaskan tak alergi terhadap kritik. Bahkan dia turut membidani lahirnya undang-undang yang mengatur keberadaan Ombudsman.
Gubernur menyatakan keberadaan ORI Perwakilan Bali telah menjadi perhatiannya sejak masa pencalonan sebagai Gubernur Bali. Setelah resmi terpilih sebagai gubernur dan mengelola administrasi pemerintahan, dia makin memahami posisi strategis lembaga yang bertugas sebagai pengawas eksternal pelaksanaan kebijakan publik itu.
Menurut dia, agar fungsi layanan publik berjalan dengan optimal, sangat dibutuhkan penilaian lembaga di luar birokrasi. ”Saya yakin pihak luar bisa melihat dan menilai lebih leluasa, kritis dan objektif,” ucapnya sembari menyebut keberadaan ORI sangat dibutuhkan untuk menciptakan tatanan layanan publik yang lebih baik. Oleh sebab itu, dia akan terus mendukung dukungan tugas-tugas yang diemban lembaga ini.
Menyinggung bantuan Pemprov untuk pembangunan kantor baru untuk ORI Perwakilan Bali, dia menegaskan tak punya pretensi apapun. ”Ini bagian dari tugas kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, kepentingan kita sama, jadi ada titik temu,” ujarnya.
Dia juga berpesan agar bantuan penyediaan gedung ini tak mempengaruhi kinerja ORI Perwakilan Bali. Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Bali ini minta jajaran ORI Perwakilan Bali tetap independen dan objektif dalam melaksanakan tugas. ”Jangan sampai layanan buruk dikatakan baik, yang buruk ya katakan saja buruk. Sebab kita pun bisa belajar dari hal yang buruk,” urainya seraya meminta jajaran OPD Pemprov Bali tak alergi terhadap kritik dan sorotan publik, sepanjang dilihat masih ada sesuatu yang kurang.
Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyebut bantuan Pemprov sebagai wujud mutual respect antarlembaga. ”Atas dukungan Bapak Gubernur, kami akhirnya bisa menempati kantor yang layak,” cetusnya.
Dengan menempati gedung baru, ORI Perwakilan Bali bertekad untuk meningkatkan kontribusi bagi upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan jauh dari praktik maladministrasi.
Sementara Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty, menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran. Dia menyampaikan, dari 34 perwakilan ORI yang tersebar di seluruh provinsi, tercatat baru empat kantor yang berstatus milik sendiri. ”Sementara 11 lainnya dengan status pinjam pakai termasuk yang di Bali. Untuk yang di Bali, selain pinjam pakai lahan, gedungnya juga dibangun oleh Pemprov. Kalau yang provinsi lain, kita rombak sendiri,” katanya seraya berharap dukungan penuh yang ditunjukkan oleh Pemprov Bali bisa diikuti oleh provinsi lain.
Peresmian Gedung ORI Perwakilan Provinsi Bali ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab dan Sekda Dewa Made Indra. Peresmian Gedung ORI Perwakilan Bali dihadiri pula oleh Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Kepala BI Perwakilan Provinsi Bali Trisno Nugroho, Wakil Ketua DPRD Bali dan sejumlah pimpinan OPD Pemprov Bali. (bgn003)21012923