Media Informasi Masyarakat

Selama Tahun 2020, Pengajuan Izin UMKM di Denpasar Tembus Angka 2.713

Denpasar, Baliglobalnews

Pandemi Covid-19 yang mewabah saat ini tak menyurutkan animo masyarakat Kota Denpasar untuk membangun usaha. Geliat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meningkatan, meski pada masa pandemi.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Denpasar, 2.713 izin UMKM telah diterbitkan dari Januari-Oktober 2020 melalui layanan online bernama One Stop Service (OSS). Angka tersebut tidak termasuk perizinan yang jumlahnya tercatat 3.973 izin.

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus saat dimintai konfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan selama pandemi mewabah sejak Maret lalu, DPMPTSP Kota Denpasar tetap membuka layanan berbasis online. Kendati beroperasi secara normal, penerapan protokol kesehatan tetap dijaga ketat.

Gus Benny menyatakan selain pelayanan perizinan resmi, DPMPTSP juga turut membidangi perizinan UMKM yang sebelumnya ditangani di masing-masing kecamatan. Namun kini, melalui layanan One Stop Service pelayanan perizinan UMKM dapat dilaksanakan secara online dan mudah.

“Jadi sekarang sudah satu pintu di DPMPTSP, sehingga pelaku UMKM dapat dengan mudah memperloleh perizinan,” ujarnya

Pada masa pandemi, kata dia, geliat UMKM di Kota Denpasar terus mengalami pertumbuhan. Di mana, selama periode Januari hingga Oktober tahun 2020 tercatat pengajuan perizinan UMKM 2.713. Di mana, angka tersebut di luar perizinan non-UMKM yang jumlahnya mencapai 3.973 izin.

“Dahulu untuk perizinan UMKM yang modalnya di bawah Rp 50 juta dapat dilaksanakan di kecamatan, namun sekarang melalui OSS secara online sudah bisa, dan pada tahun 2020 kita menerbitkan 2.713 ixin UMKM,” ujarnya

Menurut Gus Beny, dengan masih banyaknya masyarakat Kota Denpasar mengajukan perizinan memberikan gambaran bahwa iklim investasi di ibukota Provinsi Bali ini tetap stabil.

“Semoga dengan tetap bergeraknya iklim investasi membawa angin segar terhadap pemulihan ekonomi di Kota Denpasar saat pandemi Covid-19 saat ini. Tentunya kami kembali mengingatkan kepada wirausaha Kota Denpasar untuk selalu melengkapi diri dengan perijinan, hal ini menjadi modal penting baik secara administrasi maupun permodalan kedepanya,” ujarnya. (bgn003)21012408

Comments
Loading...