Media Informasi Masyarakat

Kecamatan Denut Sidak Prokes, Jaring 2 Pelanggar

Denpasar, Baliglobalnews

Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Kecamatan Denpasar Utara (Debut) rutin sidak (inspeksi mendadak) protokol kesehatan di seluruh wilayahnya. Kali ini  Kamis (21/1) malam sidak  menyasar pertokoan Jalan Setiabudi, Jalan Sutomo, Pasar Kereneng dan Jalan Gatot Subroto Tengah.

Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodera, mengatakan pelaksanaan sidak protokol kesehatan dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Sesuai dengan intruksi Mendagri dan surat edaran Gubernur Bali No 1 Tahun 2021,  Surat Edaran Gubernur No 46 tahun 2020 dan Perwali No 48 tahun 2020, dalam pelaksaan sidak pihaknya selalu melibatkan TNI ,Polri , BPBD, Satpol PP dan pecalang.

Menurut Lodera, dalam sidak kali ini terjaring dua pelanggar tidak menggunakan masker. Keduanya diganjaran hukuman push up dan pembinaan agar tidak mengulang kesalahannya lagi. “Jika kemudian hari mereka ditemukan melanggar lagi, maka akan di serahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mensosialisasikan dan mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mentaati protokol kesehatan yakni selalu menggunakan masker, jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan di depan toko, termometer pengukur suhu tubuh, dan hand sanitizer.

Tidak hanya itu pihaknya juga mengingatkan kepada para pelaku  usaha agar operasionalnya sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan semua itu diharapkan penularan civid 19 bisa diputus, sehingga perekonomian masyarakt bisa kembali normal. (bgn003)21012222

Comments
Loading...