Tanggapi Dampak SE Gubernur 2021, Ketua PHRI Badung: Swab Test untuk Menjaring Wisatawan yang Sehat
Badung, Baliglobalnews
SE (Surat Edaran) Gubernur Bali nomor 2021 tahun 2020, antara lain mewajibkan wisatawan ke Bali membawa hasil tes swab, menimbulkan dampak yang tidak diinginkan pelaku pariwisata di Bali, utamanya hotel. Pasalnya, wisatawan yang sudah memesan hotel untuk libur ke Bali membatalkan kunjungannya.
Ketua PHRI Kabupaten Badung, IGAN Rai Suryawijaya, tidak menampik informasi tersebut. ”Memang sudah ada beberapa yang menelepon saya. Dia bilang ada wisatawan yang cancel. Bokingan yang sudah dilakukan terus di-cancel, Memang ada, tetapi saya rasa tidak secara massal, Saya yakin akan ada wisatawan yang merayakan hari Natal dan tahun baru di Bali,” katanya Kamis (17/12/2020).
Wakil Ketua PHRI Bali itu mengaku tidak khawatir wisatawan akan banyak batal ke Bali dengan keluarnya SE Gubernur Bali tersebut. Dia menilai persyaratan tes swab itu bagus terhadap pribadi orang. ”Swab test itu kan untuk mengetahui dia (wisatawan, net) agar tahu keadaan tubuhnya, sehingga bisa meyakinkan dirinya sehat. Namun dampak negatifnya tentu dia akan mengeluarkan biaya. Ini orang kan parno, takut diswab,” katanya.
Menurut Suryawijaya, Gubernur lewat SE tersebut tidak melarang wisatawan berkunjung atau berlibur ke Bali, namun memperketat persyaratan. ”Lewat SE tersebut Gubernur menjaring wisatawan yang sehat, yang berkualitas untuk datang ke Bali. Kan semua orang ingin sehat,” katanya.
Selain wajib bawa hasil tes swab, kata dia, protokol kesehatan juga harus diterapkan.
”Wisatawan yang menginap di hotel harus menjaga jarak, sering mencuci tangan, dan pakai masker. Tetapi ketika dia makan baru boleh melepas maskernya. Jadi jarak yang sangat penting,” katanya,.
Ketika ditanya sudah berapa wisatawan yang membatalkan liburannya ke Bali untuk merayakan Natal dan tahun baru, Suryawijaya belum bisa memberikan data pasti. (bgn003)20121702