Media Informasi Masyarakat

Covid-19 di Bali, Sembuh 313, terkonfirmasi 102

Denpasar, Baliglobalnews

Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali pada Senin (7/12) terkonfirmasi 102 orang (100 orang melalui transmisi lokal dan 2 PPDN), sembuh 313 orang dan 2 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi positif 14.993 orang, sembuh 13.564 orang (90,47%), dan meninggal dunia 450 orang (3,00%). Kasus aktif per hari ini menjadi 979 orang (6,53%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Sesuai instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan Rp 100.000 bagi perorangan dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami dampak sangat besar.

Pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker di manapun terutama saat berada ditengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

Tetaplah waspada dan patuh  jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada. Covid-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita. (bgn003)20120723

Comments
Loading...