Sekda Badung Instruksikan Pelayanan Perizinan Harus Mudah, Cepat, dan Transparan
Mangupura, Baliglobalnews
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba menginstruksikan integrasi penuh seluruh sistem perizinan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Langkah tersebut diambil untuk memangkas birokrasi agar masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi mendatangi banyak instansi secara terpisah.
Arahan tersebut disampaikan Sekda Surya Suamba saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelayanan Perizinan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Selasa (13/10/2026).
“Pelayanan perizinan harus dipermudah dan dipercepat. Masyarakat jangan sampai bolak-balik ke beberapa kantor dinas hanya untuk mengurus satu izin. Kita optimalkan kembali MPP dengan menempatkan petugas berkompeten langsung di sana,” ujarnya.
Selain integrasi fisik di MPP, Sekda Badung juga mendorong pengembangan sistem informasi digital yang transparan. Melalui sistem ini, pemohon dapat memantau setiap tahapan perkembangan izin mereka secara real time untuk menjamin kepastian hukum.
Menyambut arahan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan menyatakan momentum tersebut harus menjadi titik balik untuk menghilangkan ego sektoral antarperangkat daerah. Dia meminta petugas yang dikirim ke MPP memiliki kewenangan penuh dalam mengambil keputusan pelayanan, bukan sekadar penjaga loket informasi. “Ke depan, kita segera menyusun SOP terpadu dan service level agreement (SLA) atau standar waktu pelayanan yang jelas. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kepastian durasi proses dan pengurusan tidak berlarut-larut,” katanya.
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP I Made Surya Dharma mengatakan reformasi birokrasi tersebut merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait minimnya kepastian informasi serta rumitnya koordinasi lintas instansi.
Melalui penguatan sinergi ini, kata dia, Pemkab Badung optimistis dapat menciptakan iklim pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pertumbuhan investasi daerah yang berkelanjutan. (*/bgn003) 26101303


