Peringati Perayaan Tumpek Wayang, Gubernur Koster Haturkan Sembah Bakti di Pura Er Jeruk
Gianyar, Baliglobalnews
Gubernur Bali Wayan Koster sembahyang perayaan Rahina Suci Tumpek Wayang di Pura Dang Kahyangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, pada Sabtu (10/10/2026). Persembahyangan diikuti oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Asisten I Pemerintah Kota Denpasar serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Bali.
Gubernur Koster menyatakan secara niskala sudah sembahyang sebagai rasa syukur dalam memuliakan ajaran leluhur yang diwariskan kepada kita sebagai krama Bali. Dia merinci warisan berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang meliputi atma kerthi (penyucian dan pemuliaan atman/jiwa), segara kerthi (penyucian dan pemuliaan laut dan pantai), danu kerthi (penyucian dan pemuliaan sumber air), wana kerthi (penyucian dan pemuliaan tumbuh-tumbuhan), jana kerthi (penyucian dan pemuliaan manusia) dan jagat kerthi (penyucian dan pemuliaan alam semesta).
Koster mengingatkan sebagai generasi penerus, penyelenggara pemerintahan dan maupun sebagai komponen masyarakat, harus belajar dari Leluhur. Karena leluhur mampu membuat suatu konsep tatanan kehidupan yang dinamakan Sad Kerthi (enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali).
Gubernur menyatakan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi merupakan suatu ajaran luar biasa, karena ajaran ini membumi untuk menjalankan kehidupan ini agar survive secara berkelanjutan, dengan harus memelihara seluruh aspek yang ada di alam. “Karena tanpa sumber kehidupan kita tidak bisa hidup, seperti tanpa tumbuh-tumbuhan kita tidak bisa bernapas, tanpa laut mungkin tidak ada hujan, tanpa sumber air kita tidak bisa minum, tidak bisa mandi sampai beririgasi dan lain sebagainya. Jadi keseluruhan alam ini semua, kita diberikan ajaran untuk menjaga alam, supaya semuanya hidup. Ini menurut titiang hanya ada di Bali, ajaran Sad Kerthi sebagai ilmu kehidupan yang diwariskan oleh leluhur. Maka ajaran ini saya implementasikan dalam visi pembangunan Bali, dinamakan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai Sad Kerthi,” katanya.
Koster menyatakan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi harus dijalankan dengan tertib, disiplin oleh Bupati/Walikota se-Bali bersama jajarannya, supaya menjadi laku hidup bagi Kita semua di Bali. Bukan hanya sekedar hidup, tapi hidup dengan tatanan. Tatanan bukan sekedar tatanan, tapi tatanan untuk membangun suatu peradaban kehidupan, sehingga alam, manusia dan budaya-nya hidup survive, berkualitas, berkelanjutan untuk diwariskan kepada generasi muda demi masa depan Bali.
“Itulah sebabnya titiang terus menghidupkan perayaan Rahina Tumpek di Bali. Kepada kadis pendidikan di sekolah-sekolah agar terus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan perayaan Rahina Tumpek. Ini modal dasar juga dalam membangun generasi muda yang menjadi bagian penentu masa depan peradaban Bali, sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru, 2025-2125,” katanya.
Bali yang ditata, kata dia, dibentuk kehidupannya oleh orang-orang suci para rsi, mpu, dang hyang dan semua dengan menetapkan ajarannya, upakaranya, serta tempat sucinya di seluruh Bali, menjadikan gumi Bali memiliki kesakralan dan ‘tenget’. “Karena itu, kita tidak boleh berperilaku semena-mena, dan pembangunan Bali harus dijalankan secara tertib dan konsisten secara bersama- sama untuk keberlangsungan masa depan Bali, sehingga terwujudnya ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, berkualitas,” katanya.
Dia juga menyampaikan dalam mewujudkan ekosistem kehidupan yang sehat, bersih, berkualitas di Bali, juga harus mengimplementasikan sejumlah kebijakan seperti pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih, transportasi ramah lingkungan, hingga pertanian organik sesuai haluan pembangunan bali masa depan 100 tahun. “Dalam konteks inilah, titiang sebagai Gubernur Bali bersepakat dengan bupati/walikota di Bali, terutama Bupati Badung, Bupati Klungkung, Bupati Gianyar, dan Walikota Denpasar untuk menetapkan kawasan rendah emisi, yang meliputi Ubud di Kabupaten Gianyar, Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Sanur dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar. Keenam kawasan ini ditetapkan sebagai Rendah Emisi, karena merupakan tempat kerumunan pariwisata, agar harmoni dengan alam dan tidak merusak ekosistem kehidupan. (*/bgn003)26101001


