Sampaikan Catatan Kritis, Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Resmi Setujui 5 Ranperda
Singasana, Baliglobalnews
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan memberikan catatan serta masukan kritis terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Pihak legislatif mengingatkan agar pembentukan regulasi dan pengalokasian anggaran daerah tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap lima Ranperda yang digelar, pada Kamis (10/9/2026).
Pemandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh juru bicara I Nyoman Gede Andika. Dalam pemaparannya, Gerindra menegaskan bahwa keberhasilan suatu kebijakan daerah tidak diukur dari seberapa banyak regulasi yang diterbitkan, melainkan dari sejauh mana persoalan rakyat dapat diselesaikan. “Perda bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen nyata untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat, membuka kesempatan ekonomi, melindungi rakyat, dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Terkait Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Fraksi Gerindra menyoroti proyeksi Peningkatan Pendapatan Daerah menjadi Rp2,268 triliun dan Belanja Daerah menjadi Rp2,351 triliun dengan pembiayaan netto sebesar Rp82,683 miliar. Gerindra mendesak Pemkab Tabanan untuk memastikan anggaran pembiayaan tersebut produktif dan tidak menimbulkan beban fiskal di masa depan.
Mengenai dua Ranperda Penyertaan Modal yakni pada PT Jamkrida Bali Mandara dan Perumda Sanjayaning Singasana. Fraksi Gerindra memberikan pengawasan ketat. Terkait PT Jamkrida Bali Mandara. Gerindra meminta adanya hasil kembalian yang jelas bagi rakyat. “Jangan sampai pemerintah daerah menyertakan modal, tetapi pelaku usaha rakyat tetap kesulitan memperoleh permodalan,” katanya.
Sementara Perumda Sanjayaning Singasana. Perumda didesak untuk tidak hanya sekadar mengelola aset, tetapi harus menjadi penggerak utama perekonomian daerah serta mampu memberikan kontribusi PAD secara berkelanjutan.
Sorotan tajam juga diarahkan pada Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Fraksi Gerindra menegaskan bahwa perlindungan fungsi lahan pertanian akan kehilangan makna jika tidak diimbangi dengan jaminan kesejahteraan para petani. “Petani tidak boleh hanya diminta menjaga sawah demi ketahanan pangan daerah, sementara kesejahteraannya dibiarkan menjadi urusan pribadi. Jika Tabanan ingin tetap menjadi lumbung pangan Bali, maka petaninya harus sejahtera, lahannya produktif, dan regenerasinya terjamin,” ujarnya.
Sementara untuk Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), pihaknya mengingatkan agar penataan kabel dan utilitas tidak sekadar menjadi proyek fisik semata, melainkan harus memberikan dampak keindahan kota tanpa membebani biaya hidup masyarakat.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menekankan persetujuan terhadap lima Ranperda bukanlah cek kosong. Setiap rupiah APBD harus memiliki target, keluaran, hasil serta dampak yang jelas. Penyertaan modal juga wajib menghasilkan imbalan hasil nyata bagi masyarakat serta kontribusi terukur terhadap PAD. Pada akhirnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Tabanan menyepakati penyampaian pidato pengantar Bupati Tabanan dan mendukung pembahasan lima Ranperda sesuai ketentuan. (*/bgn020)26091111



