Digelar Setiap 5 Tahun, Desa Adat Mengwitani Gelar Rangkaian Karya Yadnya Massal
Mangupura, Baliglobalnews
Krama Desa Adat Mengwitani, Kecamatan Mengwi, menggelar rangkaian karya yadnya massal pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan berskala besar yang dipusatkan di Jaba Sisi Pura Dalem Brerong, Desa Adat Mengwitani, tersebut meliputi karya sawa, atma wedana, mapetik, menek kelih, metatah, hingga sanan empeg. Karya massal tersebut menjadi momentum penting bagi krama setempat untuk mengukuhkan nilai gotong royong sekaligus melestarikan tradisi adat dan agama di tengah modernisasi.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir ngupasaksi sekaligus mengikuti prosesi ngias sangga sebagai bentuk dukungan dan apresiasi nyata dari Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa pelaksanaan karya ini merupakan bukti nyata bakti krama Desa Adat Mengwitani kepada para leluhur. “Semoga dengan pelaksanaan karya ini, leluhur kita yang sudah meninggal mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan yang Maha Esa/Ida Hyang Widhi Wasa,” ujarnya.
Adi Arnawa berharap semangat kebersamaan ini dapat terus dijaga oleh masyarakat demi kedamaian wilayah. “Astungkara dengan karya ini juga meningkatkan semangat persatuan dan gotong-royong antar-krama serta memberikan keselamatan dan kerahayuan untuk Desa Adat Mengwitani. Semoga pelaksanaan karya ini berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Sementara Bendesa Adat Mengwitani I Putu Wendra menyampaikan rangkaian karya telah dimulai sejak 21 Agustus lalu dan puncaknya akan berlangsung pada 3 September 2026. Berdasarkan awig-awig (aturan adat) di Desa Mengwitani, karya massal ini digelar secara berkala setiap lima tahun sekali, atau dalam siklus besar 30 tahun sekali. Dia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi yang kuat antara krama desa dan pemerintah daerah dalam menyukseskan upacara suci ini.
Wendra merinci karya sawa dan atma wedana kali ini diawali dengan upacara pengabenan 2 sawa, penglungahan 59, dan penyekahan 102 sawa. Sedangkan untuk manusia yadnya diikuti oleh 57 peserta mesangih (metatah), 15 peserta menek kelih, 76 peserta mepetik, dan 2 peserta prosesi sanan empeg. “Perlu saya jelaskan, prosesi sanan empeg itu diperuntukkan kepada seseorang yang ditinggal meninggal oleh kakak dan adik,” katanya.
Hadir Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata, jajaran Forkopimda Badung, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana beserta unsur Tripika Kecamatan, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kabupaten Badung IB Gede Widnyana, MDA Kecamatan Mengwi, Perbekel Desa Mengwitani I Nyoman Suardana beserta jajaran perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat. (*/bgn003)26090201



