Gubernur Wayan Koster Ajak Masyarakat Jaga Alam, Manusia dan Kebudayaan Bali
Denpasar, Baliglobalnews
Gubernur Bali Wayan Koster mengajak masyarakat Pulau Dewata, menjaga karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali. Karena telah memiliki payung hukum dalam menata arah pembangunan Bali sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
“UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali menjadi salah satu landasan penting dalam mewujudkan arah pembangunan tersebut. Regulasi ini memberikan kekhususan bagi Bali sekaligus memperkuat dasar hukum dalam menjaga keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Koster pada rapat paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta dan para Wakil Ketua DPRD Bali pada Jumat (14/8/2026).
Koster menyebutkan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini, mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya”, yang dimaknai sebagai semangat ketulusan dan pengabdian untuk mewujudkan kejayaan Bali. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang perjalanan panjang Provinsi Bali sejak pembentukannya pada 1958 serta menekankan pentingnya menghargai dedikasi para pemimpin terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Bali dari masa ke masa.
“Jadi ucapan rasa syukur atas perjalanan Provinsi Bali sejak ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,” katanya.
UU Provinsi Bali, kata dia, memberikan pengakuan terhadap karakteristik Bali yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan Desa Adat dan Subak, serta pendekatan pembangunan yang memperhatikan keterkaitan antara alam, manusia, dan kebudayaan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Gubernur juga menyatakan pentingnya melanjutkan semangat pengabdian para pendahulu dalam membangun Bali. Pembangunan Bali saat ini diarahkan melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dalam kerangka pembangunan Bali Era Baru. “Dengan pembangunan Bali dilaksanakan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yang berorientasi pada terjaganya keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” katanya.
Arah pembangunan tersebut diperkuat dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, berlandaskan nilai-nilai Sad Kerthi, yakni Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Pada periode 2025-2030, kata Koster, pembangunan Bali difokuskan pada enam bidang prioritas, meliputi pelestarian adat, agama, tradisi, seni dan budaya; kesehatan dan pendidikan; transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali; pembangunan infrastruktur dan transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali. “Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong penyelesaian berbagai persoalan strategis, mulai dari sampah, kemacetan, alih fungsi lahan, kerusakan ekosistem, ketimpangan pembangunan, penataan transportasi dan akomodasi pariwisata, hingga penertiban wisatawan asing yang melanggar ketentuan,” katanya.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi pemerintah daerah bersama TNI, Polri, Imigrasi, Desa Adat, serta seluruh pemangku kepentingan, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan keberlanjutan Bali. (Adv/bgn008)26081416