Sikapi Penggeledahan Diskes oleh Kejari, Ketua DPRD Tabanan dan Bupati Sanjaya Minta Hormati Proses Hukum
Singasana, Baliglobalnews
Penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tabanan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan pada Senin (10/8/2026) lalu memantik respons dari pimpinan legislatif dan eksekutif daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya kompak menyatakan komitmennya untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap terbuka dan kooperatif.
Arnawa menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum sembari mendesak Diskes Tabanan untuk transparan dan tidak menghambat penyidikan jaksa terkait dugaan korupsi pengelolaan BBM, pelumas, dan belanja makanan dan minuman tahun anggaran 2023-2025 tersebut. “Dari pihak pemerintah yang terkait, khususnya Dinas Kesehatan, supaya mengikuti proses ini dengan kooperatif. Ikuti proses hukum dan harus mempertanggungjawabkan kelakuan masing-masing kalau memang itu ada,” ujar Arnawa seusai memimpin sidang paripurna pada Jumat (14/8/2026).
Tak hanya bagi Diskes, Arnawa juga memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur birokrasi di lingkungan Pemkab Tabanan hingga Sekretariat Dewan (Setwan) agar senantiasa mawas diri dalam mengelola anggaran. “Saya mengajak semua jajaran, khususnya di Setwan dan seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Tabanan, supaya kontrol diri. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan dan melanggar hukum. Kasihan nama baik Tabanan ini ke depan,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Sanjaya mengaku sempat terkejut atas tindakan penggeledahan di kantor OPD teknis tersebut. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa jajaran eksekutif memegang teguh prinsip supremasi hukum. “Saya juga agak kaget melihat seperti itu. Tapi seperti yang disampaikan Pak Sekda, saya sangat setuju dengan Pak Wakil untuk menghormati proses hukum. Negara kita adalah negara hukum, kita sangat menghormati,” ujarnya.
Sanjaya menyatakan Pemkab Tabanan membuka pintu transparansi seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum (APH) guna mengungkap fakta sebenarnya dan meredam spekulasi yang berkembang di ruang publik. “Saya sebagai bupati sangat membuka ruang keterbukaan agar tidak ada asumsi. Kalau ada berita-berita yang dibesar-besarkan kemarin, ya biasa sajalah, padahal belum tentu seperti itu duduk perkaranya. Mari kita hormati APH, dan harapan saya kita saling menghormati,” pungkasnya. (bgn020)26081415