Bupati Sanjaya Lantik 55 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Singasana, Baliglobalnews
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 55 aparatur sipil negara (ASN) pada Kamis (13/8/2026). Pelantikan dilaksanakan secara luring dan daring sebagai tindak lanjut hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah diumumkan pada 31 Juli 2026.
Dari jumlah tersebut, tiga pejabat dilantik meliputi I Made Surya Dharma, S.STP., M.Si. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan, I Dewa Putu Mahendra, S.STP., M.M. sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, serta I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, AP sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan.
Selain tiga pejabat JPT Pratama tersebut, Bupati Sanjaya juga melantik 21 pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari proses rotasi dan mutasi jabatan. Sejumlah pejabat yang dilantik antara lain I Putu Adi Supraja, S.STP., yang sebelumnya menjabat Camat Kerambitan; Ni Luh Putu Mahadi Santi Dewi, S.STP., M.Si., yang sebelumnya menjabat Sekretaris Brida Kabupaten Tabanan; I Gusti Ayu Satvika Subakti, S.STP., MPA, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Mutasi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kabupaten Tabanan; serta I Putu Chandra Pradana Giri, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Tabanan. Selain itu, Anak Agung Ayu Kesuma Yuliantari, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tabanan, juga dilantik dalam jabatan Administrator.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sanjaya melantik 31 pejabat pengawas. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi pemerintahan agar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan optimal.
Bupati Sanjaya menyatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi dalam pemerintahan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. “Rotasi, mutasi dan promosi dalam pemerintahan adalah hal yang wajar. Ingatlah bahwa di balik setiap penempatan ASN pada jabatan ada kebutuhan organisasi, ada tanggung jawab, serta ada harapan masyarakat Tabanan yang harus dilayani,” katanya.
Dia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Menurut dia, ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan semata-mata dari jabatan yang diemban, melainkan dari hasil kerja dan manfaat yang dirasakan masyarakat. “Segera ambil langkah-langkah strategis dan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tabanan. Prestasi Anda dapat dilihat dari hasil kerja,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Nyoman Sastera Wibawa menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan melalui Seleksi Terbuka, sedangkan rotasi dan mutasi jabatan Administrator serta Pengawas dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi dan ketentuan kepegawaian,” katanya.
Sastera Wibawa mengharapkan penataan jabatan tersebut dapat memperkuat efektivitas organisasi sekaligus memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan perangkat daerah. “Seluruh proses ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya. (*/bgn003)26081317