Tingkatkan Disiplin ASN, Tim GDN Kabupaten Badung Gelar Sidak Jam Kerja
Mangupura, Baliglobalnews
Menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung pada Senin (3/8/2026).
Kegiatan pemantauan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum I Wayan Wijana, Kepala BKPSDM I Wayan Putra Yadnya, Inspektur I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Kepala Bagian Hukum, beserta para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Wayan Wijana menyampaikan bahwa agenda pengawasan ini berjalan beriringan dengan fase uji coba sistem absensi mobile baru. “Sidak ini bertujuan memastikan ASN menaati jam kerja sekaligus memastikan mereka telah mengunduh dan memasang sistem aplikasi absensi yang dikembangkan Dinas Kominfo,” katanya.
Menurut dia, penegakan disiplin ini akan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan, data dari aplikasi absensi tersebut akan diintegrasikan langsung dengan sistem e-kinerja harian setiap pegawai. “Pemantauan dan sidak seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan budaya kerja ASN,” katanya.
Melalui integrasi ini, kata dia, Pemkab Badung berharap pelaporan aktivitas harian, kehadiran apel, hingga pelaksanaan tugas pokok fungsi ASN dapat terdokumentasi dan dievaluasi secara lebih transparan dan akuntabel. (*/bgn003)208005