DPRD Bali Harapkan Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Tekan Kasus Kriminalitas
Denpasar, Baliglobalnews
Komisi I DPRD Provinsi Bali mengharapkan rapat koordinasi pengamanan dan ketertiban masyarakat dengan stakeholder terkait (kepolisian, BNN, imigrasi, BIN MDA Bali, Satpol PP dan pecalang) di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (13/7/2026), dapat menekan kasus kriminalitas dan menjaga keamanan Pulau Dewata.
Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama menyampaikan keamanan merupakan faktor mutlak bagi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Sehingga, pertemuan ini dilakukan guna mengevaluasi kondisi keamanan terkini sekaligus menyusun langkah bersama dalam menekan angka kriminalitas. “Pertemuan kali ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Bali, apalagi Bali merupakan daerah wisata sehingga faktor keamanan bersifat mutlak. Tadi juga dipaparkan tingkat kriminalitas di Bali serta langkah-langkah yang diambil,” katanya.

Dalam pembahasan rapat tersebut, kata dia, digambarkan kondisi Bali sedang menghadapi tren peningkatan kriminalitas sehingga memerlukan perhatian seluruh pemangku kepentingan. “Memang ada tren peningkatan kriminalitas, karena itulah rapat pada hari ini diadakan,” katanya.

Komisi I DPRD Bali memberikan perhatian terhadap peran majelis desa adat (MDA). Pihaknya juga menyayangkan karena dalam beberapa kali undangan rapat yang berkaitan dengan keamanan daerah, pimpinan MDA belum pernah hadir secara langsung dan selalu diwakili. “MDA menjadi catatan pihak lembaga. Komisi I sudah lima kali mengundang MDA terkait menjaga ketertiban dan keamanan, namun mereka belum bisa hadir dan selalu diwakilkan. Hal ini menjadi catatan dan akan dibuatkan rekomendasi mengenai langkah-langkah ke depannya,” katanya.
Menurut dia, desa adat memiliki instrumen penting berupa perarem yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam melakukan pendataan penduduk pendatang. “Sangat penting, karena MDA berhak membuat pararem di desa-desa adat, seperti pararem terkait pendataan penduduk. Tujuannya untuk menjaga lingkungan desa adat dan mencegah kriminalitas di masing-masing desa adat,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Bali I Nyoman Oka Antara menyoroti pengaturan lalu-lintas di Jalan Bypass Prof. Ida Bagus Mantra yang dinilai membingungkan, karena minim rambu penunjuk fungsi setiap lajur. “Di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra itu ada dua jalur di kanan dan dua jalur di kiri, tetapi fungsinya tidak jelas. Tidak ada rambu yang menjelaskan apakah lajur tertentu diperuntukkan bagi truk atau sepeda motor. Akibatnya kendaraan berjalan semrawut dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.
Oka Antara juga meminta aparat meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Karangasem, termasuk dugaan adanya warga asing yang tidak menghormati aturan adat serta menjalankan aktivitas usaha tanpa pengawasan. Selain itu, dia menyoroti tingginya peredaran narkoba di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang dinilai telah merusak banyak generasi muda.
Anggota Komisi I DPRD Bali I Ketut Rochineng menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Bali dalam menjaga keamanan daerah. Berdasarkan paparan yang diterima Komisi I, penanganan kriminalitas di Bali dinilai menunjukkan hasil yang baik, bahkan Bali disebut menempati peringkat pertama secara nasional dalam penanganan keamanan berdasarkan data BPS. “Kami anggap cukup berhasil dalam penanganan kriminalitas di Bali. Kami juga mengapresiasi kinerja Kapolda Bali dalam menjaga keamanan di Bali,” katanya.
Rochineng menilai keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dibebankan kepada kepolisian semata. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, desa adat, hingga pecalang menjadi kunci utama.
Dia mencontohkan kebutuhan pemasangan CCTV di seluruh Bali yang dapat dipenuhi melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kalau misalnya kebutuhan CCTV di seluruh Bali mencapai seribu unit, sementara kemampuan anggaran Polda hanya mampu memenuhi lima ratus unit, maka sisanya bisa dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Ini bentuk sinergi yang perlu dibangun,” ujarnya.
Rochineng meminta pemberantasan narkoba menjadi perhatian utama karena merupakan kejahatan luar biasa yang telah menyebar hingga ke berbagai daerah di Bali. “Kami meminta Kapolda agar pemberantasan narkoba di Bali terus ditingkatkan. Tidak hanya di Badung, tetapi juga di Karangasem, Buleleng hingga desa-desa. Banyak masyarakat yang khawatir anak-anak dan cucunya terjerumus narkoba,” katanya.
Anggota DPRD Bali Anak Agung Gede Agung Suyoga juga mengapresiasi keberhasilan kepolisian mengungkap kasus pencurian pratima dan uang kepeng di sebuah pura di kawasan Sanur dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun, dia mengingatkan masih adanya sindikat lain yang kembali beraksi di lokasi yang berdekatan sehingga pengamanan harus semakin diperkuat. Pihaknya meminta pengawasan terhadap pintu masuk Bali melalui jalur laut dan udara diperketat agar setiap orang yang datang memiliki identitas serta tujuan yang jelas. Selain itu, penanganan terhadap gelandangan, pengemis, manusia silver, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban umum perlu dilakukan secara terpadu. “Kehadiran polisi di lapangan sebagai simbol keamanan sangat penting. Patroli secara rutin di kawasan rawan akan memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminal,” ujarnya.
Di lain pihak, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono mengatakan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat sistem keamanan di Bali. “Kami sudah menginventarisasi titik-titik yang memerlukan CCTV, terutama di daerah tujuan wisata. Selain penambahan, CCTV yang masih menggunakan teknologi lama juga perlu ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan Polda Bali telah menginventarisasi titik-titik yang membutuhkan pemasangan CCTV baru, terutama di kawasan pariwisata, termasuk melakukan peningkatan kualitas kamera analog yang sudah tidak lagi memadai.
Soelistijono juga menyoroti tingginya kunjungan WNA ke Bali yang mencapai sekitar 7,1 juta orang dalam setahun. Menurutnya, pengawasan terhadap vila dan homestay yang ditempati WNA perlu diperkuat agar keberadaan mereka dapat terdata dengan baik sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, dia memastikan implementasi Sipandu Beradat terus berjalan melalui Direktorat Binmas sebagai bentuk pengamanan berbasis desa adat.
Terkait pemberantasan narkoba, Soelistijono menegaskan Polda Bali tidak pernah mentoleransi penyalahgunaan narkotika, termasuk apabila melibatkan anggota kepolisian. “Kami tidak main-main dengan narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, tidak ada toleransi. Sanksinya pemecatan dan proses hukum,” tegasnya.
Dalam upaya pencegahan kriminalitas, Polda Bali juga memaksimalkan patroli menggunakan aplikasi Jagad Dewata. Seluruh kendaraan patroli dipasang GPS dan dashcam sehingga rute, waktu patroli, hingga titik pemeriksaan dapat dipantau langsung melalui command center.
Terkait, usulan penataan lalu-lintas di Jalan Prof. Ida Bagus Mantra, Soelistijono menjelaskan penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila telah tersedia rambu lalu lintas dari Dinas Perhubungan. “Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan lebih baik,” katanya.
Terkait laporan adanya WNA yang diduga tidak menghormati aturan adat di Karangasem, dia mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan desa adat dan pemerintah setempat. “Di Bali ada desa adat yang harus dihormati oleh siapa pun yang tinggal di sini. Kami akan berkoordinasi dengan Kapolres dan desa adat agar persoalan tersebut dapat ditangani dengan baik,” ujarnya.
Sementara Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol Aszhari Kurniawan mengatakan kejahatan penipuan daring masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan hasil survei Global Health Index 2025, Indonesia berada di peringkat kedua negara dengan masyarakat yang paling mudah menjadi korban penipuan online.
Menurut dia, perkembangan teknologi belum diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat sehingga berbagai modus penipuan terus memakan korban. “Fenomena penipuan online terjadi di seluruh dunia. Perkembangan teknologi yang sangat cepat belum diimbangi dengan literasi digital masyarakat sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Dia menegaskan Ditressiber Polda Bali menerima rata-rata satu hingga tiga laporan penipuan online setiap hari. Modus yang paling sering ditemukan antara lain penawaran tiket murah, transaksi melalui media sosial, hingga penyalahgunaan kode OTP yang menyebabkan korban kehilangan tabungan.
Aszhari mengungkapkan pengungkapan kasus penipuan siber tidak mudah karena para pelaku memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan identitas, nomor telepon, maupun rekening. Bahkan, dalam sejumlah kasus pelaku berada di luar Bali bahkan luar negeri, sementara korbannya berada di Bali. “Pelaku saat ini juga menguasai teknologi. Mereka menggunakan berbagai lapisan untuk menyamarkan identitas, rekening maupun nomor telepon sehingga proses pelacakan menjadi jauh lebih kompleks,” katanya.
Sementara Petajuh Bidang Kependudukan, Kewilayahan, dan Kesukertan Krama MDA Provinsi Bali Made Wena mengatakan keamanan merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat yang berada di wilayah desa adat, termasuk krama tamiu. “Partisipasi krama pada wawidangan desa adat untuk menjaga dan mewujudkan keamanan serta ketertiban diatur dalam pararem. Jadi keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab bersama seluruh krama yang ada pada wawidangan desa adat, bukan hanya krama adat, tetapi juga krama tamiu dan tamiu,” ujarnya.
Dia menegaskan desa adat telah memiliki mekanisme pengamanan berbasis adat melalui Pararem Adu Kasukertan yang dijalankan dalam Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Menurut dia, Sipandu Beradat memiliki dua komponen utama, yakni pecalang yang melakukan patroli dan forum kolaborasi yang mempertemukan Babinsa, Bhabinkamtibmas, satpam, serta unsur pengamanan lainnya di tingkat desa. (bgn008)26071312




