Rapat Paripurna DPRD Badung, Ketiga Fraksi Sepakat Terima Ranperda APBD Badung TA 2025
Mangupura, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung, pada Senin (13/7/2026).
Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025-2026 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD AAN Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II DPRD I Made Wijaya dan Wakil Ketua III DPRD I Made Sunarta mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.
Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, para Anggota DPRD Badung, unsur Forkopimda, Sekda IB Surya Suamba beserta jajarannya, pimpinan instansi vertikal, direktur perusahaan daerah, serta tenaga ahli fraksi DPRD Badung beserta undangan lainnya
Dalam rapat tersebut, pandangan umum ketiga fraksi, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Yayuk Agustin Lesti, Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh I Made Suparta, dan Fraksi Partai Gerindra yang dibawakan oleh IBG Putra Manubawa menyatakan sepakat dan dapat menerima serta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda setelah melalui evaluasi dan verifikasi Gubernur Bali. Pandangan umum masing-masing fraksi juga disertai dengan berbagai masukan, saran, serta sejumlah catatan strategis.
Seusai mengikuti rapat, Bupati I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Bupati Adi Arnawa menyatakan setiap pandangan merupakan bentuk kemitraan yang konstruktif dalam menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. “Secara prinsip saya mendengar dari beberapa pandangan umum dari fraksi secara umum menyetujui bahwa ranperda itu disahkan, tentu setelah mendapat evaluasi dan verifikasi dari Gubernur Bali nantinya sehingga setelah itu baru kita tetapkan dalam bentuk peraturan daerah. Yang kedua, dari persetujuan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, ada juga beberapa catatan yang kami lihat dan kami perhatikan dari fraksi-fraksi terkait beberapa hal yang memang ini sangat beririsan dengan keberadaan pariwisata kita di Bali secara umum dan Badung khususnya,” ujarnya.
Dia memandang beberapa catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD mencakup isu-isu krusial. Di antaranya masalah kemacetan, estetika penataan kabel, penanganan sampah, banjir, hingga masalah kriminalitas. “Termasuk juga adanya indikasi bahwa banyaknya ojek-ojek online yang liar yang memang harus ditertibkan. Terhadap semua itu, apa yang disampaikan oleh fraksi catatan-catatan tadi tentu saya selaku pemerintah tentu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD. Yang pertama yang sudah menyetujui, yang kedua memberikan beberapa saran-saran kepada kami pemerintah untuk mengambil langkah-langkah cepat. Tentu kami eksekutif akan segera melakukan langkah-langkah seperti itu juga dan dan terbukti juga mungkin bahwa saat ini sedang on progress sekarang beberapa infrastruktur yang kami sedang bangun,” katanya. (bgn003)26071309