Sinergi dengan Eksekutif, DPRD Tabanan Tekankan Kesamaan Persepsi Demi Kemajuan Daerah
Singasana, Baliglobalnews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD Kabupaten Tabanan, pada Kamis (25/6/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa ini mengagendakan Penyampaian Jawaban/Tanggapan Bupati Tabanan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya telah disampaikan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tabanan atas penerimaan serta dukungan terhadap empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Adapun keempat regulasi yang digulirkan meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026-2046, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Bupati Sanjaya menyampaikan bahwa kesepakatan fraksi-fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan keempat Ranperda tersebut menunjukkan adanya kesamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi ini dinilai krusial dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).
Menanggapi apresiasi dari fraksi-fraksi dewan terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berhasil dipertahankan selama dua belas kali berturut-turut, Bupati menegaskan bahwa prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras bersama. “Opini WTP pada hakikatnya merupakan hasil kerja keras kita bersama, seluruh OPD serta seluruh komponen yang terkait dalam pengelolaan keuangan daerah, dan tidak terlepas atas bimbingan, dorongan, dukungan dari saudara-saudara Anggota Dewan yang terhormat,” ujarnya.
Namun, dia mengingatkan agar prestasi ini tidak membuat jajaran pemerintah daerah cepat puas, melainkan harus menjadi motivasi pembenahan tata kelola belanja modal agar dampaknya semakin optimal bagi kesejahteraan masyarakat.
Terkait masukan strategis yang dilemparkan oleh Fraksi Gerindra mengenai efektivitas belanja daerah dan optimalisasi aset daerah, Bupati mengatakan bahwa realisasi belanja terus diupayakan secara optimal. Langkah ini difokuskan agar anggaran daerah mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pembangunan infrastruktur serta penyediaan fasilitas publik yang memadai.
Sementara pada pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabanan Tahun 2026-2046, Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan sependapat dengan pandangan DPRD. Pemkab Tabanan berkomitmen penuh agar pembangunan jangka panjang ini tersinkronisasi secara ketat dengan kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). “Sinkronisasi antara Ranperda RP3KP dengan perlindungan LP2B dan LSD dilakukan melalui integrasi kebijakan tata ruang dan penyelarasan perencanaan kawasan pemukiman dengan kawasan pertanian yang dilindungi,” katanya.
Dengan demikian, pengembangan kawasan permukiman selama dua puluh tahun ke depan tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga mampu menciptakan dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Menanggapi masukan terkait Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah, Bupati Sanjaya menyepakati bahwa orientasi penanggulangan bencana tidak boleh hanya berfokus pada penanganan pascabencana. Regulasi ini akan memperkuat aspek mitigasi, kesiapsiagaan, serta edukasi kebencanaan bagi masyarakat luas. Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui BPBD telah merumuskan program pembentukan Desa Tangguh Bencana serta pelatihan mitigasi kebencanaan yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) BPBD Tahun 2025-029 dan rencana kerja tahunan.
Selanjutnya, terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan salah satu isu lingkungan yang paling mendesak untuk ditangani di tingkat lokal. Oleh karena itu, diperlukan transformasi tata kelola sampah dari hulu hingga hilir yang menitikberatkan pada pengurangan serta pemilahan sampah langsung dari sumbernya.
Mengakhiri penyampaian jawabannya, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan nyata dan kesamaan pandangan yang telah terbangun kokoh antara pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa memberikan respons positif atas seluruh poin tanggapan yang dibacakan oleh kepala daerah. Menurut Arnawa, kejelasan argumen dari eksekutif akan menjadi modal utama dewan dalam membedah rincian pasal per pasal pada rapat kerja komisi. “Jawaban Saudara Bupati tersebut merupakan bahan yang sangat berharga untuk melandasi pembahasan-pembahasan berikutnya, terutama dalam penyamaan persepsi antara DPRD dengan pihak eksekutif melalui rapat-rapat kerja komisi mendatang sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Arnawa. (bgn020)26062510