Pansus DPRD Kabupaten Badung Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja dan Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah
Mangupura, Baliglobalnews
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara menggelar rapat di Ruang Rapat Gosana II DPRD Kabupaten Badung pada Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua I Made Retha, Sekretaris I Nyoman Karyana, serta Anggota I Nyoman Satria, I Wayan Sandra, I Made Sudira, Ida Bagus Gede Putra Manubawa, dan I Nyoman Sudana, serta Tenaga Ahli komisi dan Bapemperda.
Kegiatan diawali dengan rapat internal Pansus guna membahas dan menyusun rencana kerja pansus sebagai pedoman dalam proses pembahasan Raperda. Dilanjutkan dengan rapat kerja bersama eksekutif. Dari eksekutif hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian, terkait pembahasan substansi Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan terukur, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen untuk memastikan bahwa penyusunan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan akses pembiayaan dan penjaminan kredit yang berkelanjutan di Kabupaten Badung pada khususnya dan Provinsi Bali pada umumnya. (bgn003)26060815





