Walikota Jaya Negara Saksikan Prosesi Padiksan di Griya Kanginan Sanur
Denpasar, Baliglobalnews
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus menyaksikan rangkaian prosesi padiksan di Griya Kanginan, Sanur, Denpasar, pada Minggu (31/5/2026).
Prosesi sakral ini dilaksanakan oleh Ida Bagus Agung Dwaja Natha bersama istri, I Gusti Ayu Putu Suciningsih, sebagai tahapan menuju penyucian diri dan pengukuhan sebagai sulinggih dalam ajaran Agama Hindu.

Upacara dipuput oleh Guru Nabe Ida Padanda Gede Putra Kemenuh dari Griya Gede Kemenuh, Gianyar. Setelah seluruh rangkaian upacara selesai dilaksanakan, Ida Bagus Agung Dwaja Natha yang sebelumnya bergelar Walaka memperoleh bhiseka dan resmi menyandang nama Ida Pedanda Gede Ngurah Dwaja Nata. Sementara sang istri, I Gusti Ayu Putu Suciningsih, memperoleh bhiseka sebagai Ida Padanda Istri Agung Kumba Dewi.

Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas terlaksananya prosesi diksa paridiksa yang berlangsung dengan khidmat dan sesuai sastra agama. “Pemerintah Kota Denpasar memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan yang menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat Bali. Semoga dengan lahirnya sulinggih baru ini dapat semakin memperkuat pelayanan umat serta memberikan tuntunan spiritual bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Ida Bagus Ngurah Suamba menyampaikan proses diksa paridiksa telah melalui berbagai tahapan dan prosedur yang berlaku sesuai ketentuan keagamaan. Salah satunya adalah pelaksanaan diksa pariksa yang diselenggarakan oleh Yayasan Dharma Samudaya Nusantara pada Jumat, 22 Mei 2026.
Dia menyebutkan permohonan mediksa atas nama Ida Bagus Agung Dwaja Natha bersama I Gusti Ayu Putu Suciningsih dari Griya Kanginan, Jalan Danau Beratan Nomor 10 Sanur, telah diajukan sejak 1 April 2026. Dalam proses tersebut ditetapkan Guru Nabe dari Griya Gede Kemenuh Gianyar, Guru Waktra dari Griya Gede Keniten Tainsiat Denpasar, serta calon Guru Saksi dari Griya Kanginan Sanur. “Seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang mengacu pada hasil Paruman Sulinggih, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Dharma Samudaya Nusantara bidang keagamaan, serta pedoman Diksa Pariksa dan prosedur Pediksan yang berlaku,” katanya.
Berdasarkan keputusan Yayasan Dharma Samudaya Nusantara, Ida Bagus Agung Dwaja Natha bersama istri memperoleh restu untuk melaksanakan mediksa pada Minggu, 31 Mei 2026, di Griya Kanginan Sanur dengan Guru Nabe Ida Pedanda Gede Putra Kemenuh dari Griya Gede Kemenuh Gianyar.
Keputusan tersebut sekaligus memberikan kewenangan kepada Guru Nabe untuk menganugerahkan Bhiseka serta hak Ngeloka Pala Sraya setelah pelaksanaan Upacara Pediksan dan Ngelinggihang Weda sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (*/bgn003)26053105




