Denpasar, Baliglobalnews
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I 2026 mengalami lonjakan harga.
“Pada triwulan I 2026, tercatat indeks harga properti residensial (IHPR) alami pertumbuhan yang terbatas, terutama dipicu oleh kenaikan harga bangunan yang dipengaruhi oleh peningkatan biaya faktor produksi. Sama seperti periode sebelumnya, sebagian besar responden menilai bahwa lonjakan harga bahan bangunan dan peningkatan upah tenaga kerja merupakan faktor utama pendorong kenaikan harga rumah,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani, di Denpasar, pada Rabu (20/5/2026).

Dia menyebutkan selain efek perang di Timur Tengah turut memicu peningkatan harga minyak yang memengaruhi peningkatan biaya distribusi bangunan. “Kenaikan harga bangunan juga
dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang menyebabkan harga sejumlah bahan bangunan impor menjadi lebih mahal,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, di tengah tren kenaikan harga properti, para pengembang di Bali memandang sejumlah faktor masih menjadi tantangan dalam penjualan properti residensial primer. “Beberapa hambatan utama tersebut meliputi tingginya suku bunga KPR, keterbatasan ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah.,” ujarnya.
Berdasarkan data, IHPR pada triwulan I 2026 yang tumbuh sebesar 0,87% (yoy), melambat dibandingkan periode triwulan IV 2025 sebesar 1,06% (yoy). Tumbuhnya IHPR Provinsi Bali ditopang oleh kenaikan harga di 3 (tiga) jenis properti yaitu kecil (luas bangunan ≤36 m2),
menengah (luas bangunan antara 36 m2 sampai dengan 70 m2), dan besar (luas bangunan > 70 m2) yang masing-masing meningkat sebesar 1,16% (yoy), 0,97% (yoy), dan 0,71% (yoy).
Dari sisi pembiayaan, survei menunjukkan bahwa sumber utama pendanaan untuk pembangunan properti residensial di Bali masih bersumber dari dana sendiri (developer) dengan pangsa sebesar 56,6%, diikuti oleh pinjaman bank, dana nasabah, serta pinjaman Lembaga Keuangan (LK) non bank, masing-masing sebesar 35,3%, 5,9%, dan 2,2%.
“Dari sisi konsumen, skema kredit pemilikan rumah masih memiliki porsi terbesar atas pembelian rumah dengan porsi sebesar 84,2% dari total pembiayaan,” katanya. (bgn008)26052015




