Komisi VII DPR Kunjungi KEK Kura Kura Bali, Titip Jaga Lingkungan, Budaya Bali dan Libatkan Masyarakat Lokal
Denpasar, Baliglobalnews
Komisi VII DPR RI mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali. Hal itu mengemuka dalam kunjungan resesnya saat diskusi produktif di Gedung UID Bali Campus pada Senin (4/5/2026) sore.
Ketua Tim Kunjungan Kerja sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, perwakilan Kementerian Pariwisata dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, memberikan apresiasi terhadap pengembangan KEK Kura Kura Bali. “Kura-Kura Bali ini kalau kami lihat sebagai kawasan dengan potensi besar untuk menjadi contoh pengembangan kawasan terpadu,” ujarnya.

Sebagai komisi yang menjalankan fungsi pengawasan di sektor industri, pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM, Komisi VII menegaskan bahwa Bali merupakan wajah pariwisata nasional yang memiliki posisi sangat strategis. Mereka kompak menekankan bahwa meskipun legislatif mendukung penuh investasi dan pengembangan kawasan, namun faktor lingkungan dan kearifan lokal harus tetap menjadi prioritas utama.

Komisi VII meminta agar PT Bali Turtle Island Development (BTID) selaku Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Kura Kura Bali terus memegang teguh filosofi Tri Hita Karana, menjaga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan dalam setiap tahap pembangunan.
Selain aspek ekologis, kaya dia, Komisi VII DPR RI menggarisbawahi pentingnya keterlibatan aktif masyarakat lokal dan pelestarian kebudayaan Bali dalam ekosistem KEK Kura Kura Bali. “Hal ini mencakup integrasi pariwisata dengan pemberdayaan UMKM lokal dan ekonomi kreatif sebagai pilar transformasi ekonomi nasional,” katanya.
Anggota Komisi VII lainnya, Novita Hardini mengaku bangga sebagai wakil rakyat dan mitra, bahwa ada grand design yang begitu luar biasa, dengan ekosistem yang ingin dibangun di KEK
Kura Kura Bali ini, yang menggambarkan cita-cita besar Indonesia.
Sejalan dengan harapan Komisi VII, Presiden Direktur PT Bali Turtle Island Development (BTID), Tuti Hadiputranto, menyatakan bahwa dalam pembangunannya, KEK Kura Kura Bali tetap mengedepankan keseimbangan. “Nilai keseimbangan ini bukan sekadar konsep, tetapi panduan konkret dalam mengembangkan kawasan ini, sekaligus menentukan bagaimana Kura Kura Bali tumbuh dan memberi manfaat nyata,” katanya.
Tuti menekankan bahwa pembangunan.kawasan sudah melalui kalkulasi dan perencanaan penggunaan yang matang. Pihaknya menambahkan bahwa seluruh proyeksi pengembangan kawasan ini telah dikalkulasikan untuk jangka waktu 30 tahun ke depan.
Wakil Ketua Komisi VII Evita Nursanty memberikan catatan mengenai birokrasi perizinan yang sering kali menjadi kendala bagi investor, dan meminta perlunya sinkronisasi aturan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. “Ketidaksinkronan antara aturan pusat dan daerah ini berisiko membuat investor urung menanamkan modalnya. Ke depan, banyak hal yang harus kita benahi bersama, termasuk penyelarasan tata ruang agar lebih terintegrasi,” katanya.
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menekankan bahwa rencana KEK sektor keuangan tersebut harus memberi dampak bagi warga Bali. “Pada prinsipnya, harus memberikan keuntungan bagi Bali, dan tidak keluar dari green industry (tourism) serta mengedepankan keberlanjutan alam dan budaya Bali,” ujarnya.
Presiden Komisaris PT BTID Tantowi Yahya mengapresiasi masukan DPR sebagai bentuk klarifikasi objektif untuk memastikan proyek ini memberikan dampak regeneratif bagi masa depan Bali. “Sinergi antara Pemerintah Pusat, daerah, dan pelaku usaha diharapkan mampu memastikan KEK Kura Kura Bali tidak hanya sukses secara investasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi sosial-budaya setempat,” katanya. (bgn008)26050509




