Penerima Bantuan Hari Raya Bertambah, Ini Kata Bupati Badung
Mangupura, Baligobalnews
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan akan tetap mengkaji jumlah warga Badung yang menerima bantuan hari raya Rp2 juta per kepala keluarga.
Hal itu disampaikan Bupati Badung menanggapi pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung pada Kamis (23/4/2026).
“Saya belum dapat laporan yang pasti, tapi apapun itu semua kita akan lihat dulu. Kenapa bisa terjadi lonjakan signifikan seperti itu, apakah memang benar data yang disampaikan itu. Mungkin memang ada pertambahan, karena yang mungkin sebelumnya masa domisilinya empat tahun, kemudian sekarang menjadi lima tahun, kan berhak sekarang. Itu salah satu contoh. Atau sebelumnya dia berada dalam satu KK, kemudian dia nikah kan jadi bisa bertambah. Jadi kemungkinan itu bisa terjadi. Yang penting kita tetap positif dulu melihatnya, tentu tetap kita kaji terhadap penambahan secara kuantitatif terhadap jumlah calon penerima bantuan,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Badung dengan perangkat daerah terkait pada Senin (13/4/2026) terungkap jumlah masyarakat Badung yang menerima bantuan hari raya Rp2 juta per KK bertambah dari sebelumnya sekitar 98.000 menjadi 104.000 KK pada tahun 2026 ini. Pertambahan tersebut diakibatkan di antaranya migrasi penduduk. (bgn003)26042305