Komisi II DPRD Badung Gelar Raker dengan OPD Terkait, Efisiensi dan Rasionalisasi Sebabkan Target Tak Tercapai Seratus Persen
Mangupura, Baliglobalnews
Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait di Ruang Sidang Gosana II, Sekretariat DPRD Badung, pada Senin (13/4/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II I Made Sada didampingi oleh Wakil Ketua I Wayan Regep, Sekretaris I Wayan Luwir Wiyana, Anggota Wayan Edy Sanjaya, I Gede Budiyoga, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, IBG Putra Manubawa dihadiri oleh DLHK, Dinas Pertanian dan Pangan, Diskominfo, Dinas Perikanan serta Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan serta jajaran terkait membahas tentang laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Badung tahun 2025.
Usai memimpin rapat, Sada menyampaikan kenapa dari target yang dipasang sebelumnya tidak ada yang mencapai seratus persen, karena adanya rasionalisasi dan kebijakan pusat yang menerapkan efisiensi.
Sada menyatakan yang menukik pada rapat kali ini masih masalah sampah yang sangat viral dan sensitif sekali, karena bagaimanapun sampah adalah hal yang setiap hari pasti terjadi. “Produksi sampah masyarakat Badung sebelumnya 600 ton per hari, sekarang lebih dari 800 ton, belum lagi sampah kiriman yang ada di sepanjang Pantai di Badung,” katanya.
Pihaknya menyatakan telah berulang kali menekankan peran serta Pemerintah Pusat perlu bijak menanggapi masalah ini. Dia juga menyadari belum semua warga masyarakat mempunyai wilayah untuk memilah sampah. Tetapi bagaimanapun peran pemerintah dalam hal ini DLHK untuk mengedukasi masyarakat supaya bisa memilah sampah di sumbernya masing-masing. “Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Badung masih bertanggung jawab untuk mengambil sampah, yang penting masyarakat memilah sampah, Pemkab Badung pasti akan mengambil, karena sampai saat ini residu atau anorganik masih diterima di TPA Suwung. Tetapi ke depan per 1 Agustus sudah tidak mungkin. Penjelasan dari DLHK tadi kita akan segera membeli mesin RDF (refuse derived fuel) sehingga sampah yang terkumpul bisa dipres dan bisa dijual untuk bahan bakar,” katanya.
Dari kajian-kajian dalam rapat tersebut, kata dia, saat ini Pemkab Badung mengeluarkan kebijakan yang mensubsidi kredit masyarakat yang berusaha pada ekonomi mikro yang mengambil kredit hingga Rp100 di BPD. Pemkab Badung memberikan subsidi pembayaran bunga kredit dan juga kalau ada asuransi. “Ini kebijakan yang sangat baik dan menyentuh kepentingan masyarakat,” tandasnya. (bgn003)26041315