Wujudkan Kemandirian, Desa Beraban Olah Sampah Jadi Paving Block di TPST I Luh Mantul
Singasana, Baliglobalnews
Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan, kini menorehkan pencapaian baru dalam pengelolaan lingkungan secara mandiri. Melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) “I Luh Mantul” di Jalan Alengka, desa yang menaungi kawasan wisata Tanah Lot ini kini mampu menangani persoalan sampah menggunakan teknologi mesin olah runtah (motah).
Perbekel Desa Beraban I Putu Heri Susanta menyampaikan bahwa ide pembentukan TPST ini berawal dari kegelisahan akan kerentanan sistem pembuangan sampah ke TPA Mandung yang kerap mengalami kendala, mulai dari kebakaran lahan hingga kerusakan alat berat.

Menurut Heri Susanta, realisasi TPST ini bukanlah proses singkat. Dia mengungkapkan perjuangan mencari lokasi dan kesepakatan warga telah dimulai sejak tahun 2021 dan baru benar-benar terwujud pada awal tahun 2026. Proyek besar ini menelan biaya sekitar Rp3,5 miliar yang bersumber dari APBDes dan kerja sama dengan desa adat. “Dana tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, mulai dari pembebasan lahan hingga pengadaan motah seharga 1,6 miliiar. Ini adalah bentuk keberanian desa dalam menghadapi masalah sampah secara fundamental,” ujarnya ketika ditemui di lokasi TPST pada Rabu (15/4/2026).

Salah satu keunggulan TPST I Luh Mantul, kata dia, adalah penggunaan insinerator Motah-71 yang mampu mengolah sampah dengan kapasitas dua truk sampah per hari. Metode ini dinilai jauh lebih cepat dan aman dibandingkan metode konvensional. “Hasil uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan proses pembakaran tidak menghasilkan polusi berbahaya. Kami ingin mandiri tanpa mengotori wilayah lain,” tegasnya.
TPST ini menerapkan konsep nihil limbah (zero waste). Residu berupa abu sisa pembakaran diolah kembali menjadi material bangunan berkualitas. “Abu dari hasil pembakaran satu truk sampah biasanya menghasilkan satu arko (gerobak). Abu ini diayak, dicampur semen dengan perbandingan 1:3, lalu dipres menjadi paving blok berukuran 10x20x6 cm. Hasilnya sangat kuat, tidak pecah saat diuji, dan nantinya akan kami gunakan untuk penataan taman serta gang-gang di desa,” katanya.
Selain residu, sampah organik basah diolah menjadi eco enzyme, sampah kering dijadikan kompos, sementara sampah anorganik bernilai ekonomis dikelola melalui bank sampah.
Heri Susanta mengatakan untuk menutupi biaya operasional sebesar kurang lebih Rp48 juta per bulan, Pemerintah Desa Beraban mulai memberlakukan sistem retribusi sampah Rp30.000 per KK.
Tercatat 1.700 jumlah KK dari 10 banjar dinas di Desa Beraban telah diatur jadwal pengangkutannya tiga kali seminggu dengan volume sampah yang datang dua unit truk . “Kami menekankan kedisiplinan. Warga yang tidak masuk jadwal pengangkutan dilarang mengeluarkan sampah ke pinggir jalan,” katanya.
Pihaknya menyampaikan kunci keberhasilan sistem ini adalah pemilahan di sumber. Sejak tahun 2022, desa telah membentuk 11 unit bank sampah yang dikelola oleh ibu-ibu PKK di setiap banjar. Warga wajib menyetorkan sampah anorganik (plastik, botol, dll) sebulan sekali yang hasilnya masuk ke buku tabungan masing-masing warga.
Untuk sampah yang masuk ke TPST, petugas tetap melakukan pemilahan ketat guna menghindari barang berbahaya seperti botol parfum, korek api, atau botol semprotan nyamuk yang dapat meledak di mesin pembakar.
Saat ini, kata dia, TPST I Luh Mantul berdiri di atas lahan seluas 16 are dan mempekerjakan 12 orang staf (operator, sopir, dan tenaga angkut). Heri Susanta juga memastikan bahwa operasional TPST ini telah mengajukan dokumen UKL-UPL ke Dinas Lingkungan Hidup serta melakukan uji emisi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Ini bukan akhir, melainkan awal. Kami ingin mandiri, tidak lagi mengotori wilayah desa lain atau sekadar membuang ke TPA. Sebagai ikon pariwisata, kebersihan adalah wajah utama kami,” pungkasnya. (bgn020)26041510




