Wawali Arya Wibawa Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Pedungan, Tekankan Sinergi Desa Adat dan Pemerintah
Denpasar, Baliglobalnews
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri upacara pengukuhan dan majaya-jaya Prajuru Desa Adat Pedungan Masa Bakti 2026-2031 di Bale Agung Pura Desa Adat Pedungan, Denpasar Selatan, pada Selasa (17/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, dibacakan SK MDA Provinsi Bali tentang Penetapan dan Pengukuhan Prajuru Desa Adat Pedungan, dengan menetapkan I Ketut Dantara sebagai Bendesa Adat yang dikukuhkan oleh Ketua MDA Kota Denpasar.
Wawali Arya Wibawa di sela-sela kegiatan mengapresiasi pelaksanaan upacara tersebut sebagai bagian dari kesinambungan tata kelola adat. Arya Wibawa menekankan pentingnya sinergi desa adat dan pemerintah dalam menjaga budaya serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal. “Peran bendesa adat sangat penting dalam menjaga harmoni dan nilai budaya Bali. Sinergi harus terus diperkuat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wawali Arya Wibawa juga menyerahkan piagam penghargaan kepada I Gusti Putu Budiarta atas pengabdian sebagai Bendesa Adat sebelumnya.
Sementara Ketua MDA Kota Denpasar I Ketut Wisna mengapresiasi dedikasi prajuru sebelumnya dan berharap prajuru yang baru dapat terus bersinergi mendukung pembangunan, termasuk dalam program penanganan sampah, pemberdayaan perempuan, dan yowana.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Pedungan I Made Alit Wisnu Putra mengatakan bahwa pemilihan bendesa adat dilakukan melalui paruman desa dengan melibatkan perwakilan lima banjar. Melalui mekanisme musyawarah dan voting, I Ketut Dantara dari Banjar Puseh terpilih sebagai Bendesa Adat Pedungan. “Dengan pengukuhan ini, diharapkan prajuru yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik berlandaskan nilai Tri Hita Karana,” ujarnya.
Upacara berlangsung khidmat, dipuput oleh Ida Pedanda Gede Watulumbang Sibang. Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bali I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Anggota DPRD Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Wirawan, serta Kadis Kebudayaan Denpasar Raka Purwantara. (*/bgn003)26031707