Ungkap Clandestine Laboratory di Bali, BNN Amankan Dua WN Rusia dengan BB 7,3 Kilogram Mephedrone
Gianyar, Baliglobalnews
Badan Narkotika Nasional bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika di wilayah Gianyar, Bali, dengan barang bukti narkoba siap edar jenis Mephedrone mencapai 7,3 kilogram dan menangkap dua orang WN Rusia berinisial N (29) dan ST (34).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan operasi kasus ini berlangsung sejak 5-6 Maret 2026. “BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi dan Polda Bali, berhasil mengamankan dua warga negara Rusia berinisial N (29) yang pernah kuliah jurusan biologi di Rusia dan ST (34) pernah menjadi tentara di Rusia tapi berhenti karena penyakit,” katanya kepada wartawan pada Sabtu (7/3/2026).

Kepala BNN menyebutkan dalam penggerebekan ini sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone, juga diamankan anggota. Pengungkapan ini merupakan keberhasilan tim dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Sementara Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan menyampaikan penangkapan kedua WN Rusia tersebut berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari Cina yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari dengan menggunakan data palsu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan mendalam. “Hingga akhirnya pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.45 Wita, Tim Gabungan berhasil mengamankan seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali,” katanya.
Dari lokasi tersebut, kata dia, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan serta kunci vila lain yang kemudian mengarah pada pengembangan penyelidikan. Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam proses produksi mephedrone.
“Barang bukti prekursor yang ditemukan dalam Pila ada jerigen warna putih, jerigen biru berisi ethyl acetate, kotak baju berisi 2 botol kaca happy growth, alkohol 96%, jerigen berisi cairan, botol
mineral warna hijau, jerigen “EA”, botol kava metyhlamine, filter, botol kaleng, dan botol “AG+ silver,” katanya.
Usai menggeledah mobil tersangka, lanjutnya, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (6/3/2026), sekitar pukul 01.00 Wita, di salah satu vila di wilayah Blahbatuh, Gianyar, Bali. Di lokasi ini, petugas menemukan berbagai bahan dan peralatan clandestine laboratory,
Berdasarkan temuan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Laboratorium Narkotika BNN telah dipastikan bahwa zat yang diproduksi clandestine lab tersebut merupakan jenis mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I. “BNN akan terus memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba. Upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas guna melindungi masyarakat dan menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” tegasnya. (bgn008)26030704




