Dishub Tabanan Gelar Ramp Check di Terminal Pesiapan, Temukan 5 Angkutan Mati KIR
Singasana, Baliglobalnews
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabanan mulai memperketat pengawasan armada angkutan jalan menjelang masa mudik Lebaran 2026. Melalui kegiatan inspeksi dan audit keselamatan angkutan atau (ramp check), petugas menyisir kelengkapan administrasi serta kelayakan teknis kendaraan guna menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra mengatakan ramp check merupakan agenda rutin tahunan yang akan berlangsung di sejumlah terminal dan pasar dengan tujuan memastikan seluruh armada angkutan yang melintas di wilayah Tabanan dalam kondisi aman. “Tujuan kami adalah untuk keselamatan di jalan. Kelengkapan surat-surat, uji KIR, hingga Samsat kita cek semua agar penumpang dan masyarakat selamat,” ujar Putra Mantra ketika ditemui di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap 15 armada angkutan barang yang melintas di Terminal Persiapan, ditemukan sejumlah pelanggaran. Penguji Kendaraan Bermotor Dishub I Made Udiana mengungkapkan bahwa 5 kendaraan angkutan barang ditemukan tidak memenuhi persyaratan layak jalan, karena masa berlaku uji KIR yang telah lewat. “Ada beberapa mobil yang pelat nomornya Tabanan, Badung, hingga Banyuwangi. Sekitar empat sampai lima kendaraan angkutan barang masa berlaku ujinya sudah lewat,” katanya.

Selain persoalan KIR, petugas juga menemukan tiga orang sopir yang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM)-nya telah habis. Terhadap para pelanggar ini, petugas memberikan imbauan tegas agar segera mengurus dokumen berkendara tersebut.
Selain armada angkutan barang, Dishub Tabanan juga memperketat pengawasan terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Petugas melakukan pengecekan visual mulai dari fungsi lampu sein, sistem pengereman, hingga kondisi ban pada armada angkutan orang tersebut.
Untuk bus yang berbasis di Tabanan, petugas telah melakukan jemput bola dengan mendatangi pool atau perusahaan otobus (PO) masing-masing, seperti PO Gunung Harta di Kecamatan Kediri. “Untuk kendaraan yang PO-nya di Tabanan, laporan menunjukkan 100 persen memenuhi persyaratan layak jalan,” katanya.
Udiana menjelaskan, kendaraan lintas provinsi yang telah diperiksa akan ditandai dengan stiker khusus dari kementerian. Stiker Biru diberikan untuk kendaraan yang dinyatakan lengkap dan laik jalan, sementara stiker merah/kuning diberikan bagi kendaraan yang tidak lengkap atau diminta segera melakukan uji ulang di daerah asal.
Putra Mantra menegaskan untuk saat ini, para pelanggar belum diberikan sanksi, melainkan baru sebatas imbauan untuk segera mengurus kelengkapan administrasi dan teknis. Dishub juga mengingatkan kembali masyarakat bahwa saat ini biaya uji KIR sudah digratiskan oleh pemerintah. “Kegiatan inspeksi ini kami jadwalkan berlangsung selama empat hari hingga Kamis mendatang, dengan menyasar empat lokasi strategis yakni Terminal Pesiapan, Terminal Bajera, Pasar Kediri, dan Pasar Baturiti,” pungkasnya. (bgn020)26022312




