Tabanan, Baliglobalnews
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa mendorong langkah konkret untuk melindungi keberadaan lahan persawahan di “Bumi Lumbung Beras”. Dia mendesak agar Pemerintah Daerah membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi lahan pertanian basah guna menekan laju alih fungsi lahan yang kian masif.
Menurut Arnawa, kebijakan ini sangat krusial karena sektor pertanian bukan sekadar mata pencaharian, melainkan identitas lokal sekaligus ikon yang menjadikan Tabanan sebagai penyangga pangan utama di Bali.
Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Penebel itu menegaskan bahwa insentif pajak merupakan bentuk keberpihakan negara kepada para petani. Dia mengusulkan agar lahan produktif yang secara resmi berstatus lahan basah tidak lagi dibebani pungutan pajak. “Sepanjang bersertifikat lahan basah atau sawah, perlu dibebaskan dari pungutan pajak. Ini bisa menjadi strategi pemerintah untuk memberikan keringanan ekonomi bagi para petani di lapangan,” ujar Arnawa pada Minggu (8/2/2026).
Selain meringankan beban biaya produksi, penghapusan pajak ini diharapkan mampu mengubah citra sektor pertanian menjadi lebih menjanjikan, sehingga dapat menarik minat generasi muda untuk terjun langsung mengelola lahan.
Pria yang akrab disapa Komet ini bahkan memiliki visi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Jika kondisi keuangan daerah telah memungkinkan, dia mewacanakan pemberian dana kompensasi khusus bagi para pemilik lahan sawah produktif. “Kalau ada anggaran mencukupi, mungkin nanti petani diberikan kompensasi. Skema ini dirancang agar petani tetap termotivasi mempertahankan lahan mereka dari godaan pengembang perumahan,” tegasnya.
Arnawa mengingatkan bahwa kelestarian sawah adalah harga mati bagi masa depan Tabanan. Tanpa perlindungan regulasi dan insentif yang kuat, identitas Tabanan sebagai daerah agraris terancam hilang tergerus pembangunan infrastruktur dan pemukiman.
DPRD Tabanan, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar masuk dalam prioritas kebijakan daerah, demi memastikan petani tetap sejahtera dan kedaulatan pangan Bali tetap terjaga dari wilayah Tabanan. (*/bgn020)26022208