Satlantas Polres Badung Tindak 301 Pelanggaran Lalu-lintas
Mangupura, Baliglobalnews
Selama 13 hari pelaksanaan Ops Keselamatan Agung-2026, tercatat 301 pelanggar ditindak oleh Satlantas (Satuan Lalu-lintas) Polres Badung melalui baik ETLE maupun non-ETLE dan Tilang langsung dari petugas di lapangan. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan berkendara di jalan menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun Hari raya Nyepi.
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana seizin Kapolres Badung mengatakan sebagian besar pelanggaran yang ditindak tidak memakai helm, nomor polisi yang tidak standar dan menggunakan knalpot brong. Menurut dia, Operasi Keselamatan 2026 ini mengedepankan pola preemtif, preventif, serta pendekatan humanis dalam pelaksanaannya.

“Penindakan tersebut belum termasuk teguran tertulis dari personil yang merupakan pelanggaran kasat mata yang ditemukan langsung oleh anggota kami saat bertugas dilapangan jumlahnya cukup banyak mencapai 396 teguran tertulis. Sedangkan untuk laka lantas hingga hari ini terdata 31 kejadian, terkait penindakan pelanggaran baik ETLE maupun tilang dan lakalantas yang terjadi di Wilkum Polda Bali melibatkan WNI maupun WNA,” katanya pada Sabtu (14/2/2026).

Selain itu, kata dia, juga rutin melaksanakan kegiatan yang tidak kalah pentingnya yaitu “Ramp Chek” dimana Ramp Chek sangat penting dilakukan terutama untuk kendaraan penumpang umum seperti Bus-Bus antar kota antar Provinsi dan Bus Pariwisata, termasuk truk-truk pengangkut material. “Kami telah bekerja sama dengan komunitas dan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas” ujarnya didampingi Kasat Lantas AKP Ni Luh Tiviasih serta sejumlah pejabat operasi.
Dalam operasi ini, lanjutnya, jajarnya telah menindak pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas secara kasat mata serta melakukan hunting sistem. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dapat mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib serta nyaman bagi semua pengguna jalan. (*/bgn003)26021406




