Kabag Ops Polres Badung Tekankan ETLE dan Teguran dalam Ops Keselamatan Agung 2026
Mangupura, Baliglobalnews
Polres Badung melalui Bagian Operasi resmi merilis pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026 sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Badung. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) yang didukung oleh pemberian teguran secara humanis kepada pelanggar pada Senin (2/2/2026)
Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana selaku Karendal Ops Keselamatan Agung 2026 menegaskan bahwa sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran lalu-lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. “Sasaran utama operasi ini adalah pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan laka lantas, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm maupun sabuk keselamatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara,” katanya dalam siaran pers yang diterima Redaksi Baliglobalnews pukul 13.00 Wita.

Kompol Sudarsana menyampaikan operasi juga menyasar berbagai perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas. Operasi Keselamatan Agung 2026, kata dia, tidak semata-mata penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas. “Kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif, sehingga masyarakat memahami bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Badung mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu-lintas demi keselamatan diri-sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dia berharap melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas dapat ditekan secara signifikan serta tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Nyepi dan Idul Fitri 1447 H. (*/bgn003)26020202




