Satu Anjing di Munduktemu Positif Rabies, Dinas Pertanian Tabanan Gelar Vaksinasi Darurat Besok
Tabanan, Baliglobalnews
Kewaspadaan terhadap ancaman rabies di Kabupaten Tabanan kembali meningkat. Seorang warga Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, terkonfirmasi menjadi korban gigitan hewan penular rabies (GHPR) setelah sampel otak anjing yang menggigitnya dinyatakan positif rabies oleh laboratorium, pada Selasa (27/1/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan bergerak cepat dengan menjadwalkan vaksinasi darurat (emergency) guna melokalisir persebaran virus. Peristiwa ini bermula pada Kamis (23/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita, ketika seekor anjing milik warga setempat menunjukkan perilaku tidak normal, menggonggong dan meraung seperti kesakitan sambil berlari keluar masuk halaman rumah hingga ke kebun di bawah rumah.
Pada Jumat (24/1/2026), anjing tersebut ditemukan dalam kondisi sakit. Sore harinya, pemilik anjing, berinisiatif mengikat anjing tersebut. Saat anak pemilik anjing hendak memberi makan dan membantu mengikat anjing, justru tergigit satu kali di bagian punggung tangan kiri sekitar pukul 19.00 Wita. Luka gigitan dikategorikan luka kategori II. Setelah kejadian, korban segera mencuci luka menggunakan sabun dan air mengalir selama kurang lebih 10 menit di rumah.
Selanjutnya, pada Sabtu (25/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, kondisi anjing semakin melemah dan akhirnya ditemukan mati pada pukul 02.30 Wita. Sekitar pukul 03.30 Wita, pemilik anjing menghubungi bidan Pustu setempat dan disarankan untuk segera merujuk korban ke UGD Puskesmas Pupuan I.
Korban tiba di UGD Puskesmas Pupuan I sekitar pukul 04.00 Wita dan langsung mendapatkan tata laksana GHPR sesuai standar operasional prosedur (SOP), termasuk pemberian vaksin anti rabies (VAR). Petugas UGD kemudian menghubungi Penanggung Jawab (PJ) Rabies untuk melaporkan kejadian tersebut.
PJ Rabies selanjutnya menginstruksikan agar bangkai anjing diamankan sementara, tidak dikubur, dan tidak terpapar sinar matahari, sambil menunggu koordinasi dengan Dinas Pertanian. Sekitar pukul 05.00 Wita, PJ Rabies berkoordinasi melalui grup WhatsApp Koordinasi Rabies Puskeswan III, dan disepakati bahwa Tim URC Puskeswan akan mengambil sampel otak anjing pada hari yang sama.
Pada pukul 09.30 Wita, petugas Puskeswan mendatangi rumah korban untuk mengambil sampel otak anjing yang kemudian dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diterima, pada Selasa (27/1/2026) pukul 17.30 Wita dengan hasil positif rabies.
Menindaklanjuti hasil tersebut, PJ Rabies segera menghubungi Bidan Pustu Munduktemu dan Kepala Wilayah Munduktemu Kelod untuk menyampaikan hasil pemeriksaan sekaligus menghimbau peningkatan kewaspadaan, terutama terhadap anjing dan kucing yang sempat melakukan kontak dengan hewan positif rabies. Korban juga kembali diberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) agar melanjutkan pemberian VAR hingga lengkap sesuai SOP.
Dari hasil penelusuran kasus, tidak ditemukan adanya warga lain yang tergigit oleh anjing yang dinyatakan positif rabies tersebut.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan I Gede Eka Partha Ariana mengonfirmasi bahwa penanganan saat ini difokuskan pada pengendalian hewan penular rabies (HPR) setelah hasil laboratorium terhadap sampel otak anjing menunjukkan hasil positif. “Sudah dilakukan eliminasi terhadap anjing yang bersangkutan. Untuk langkah proteksi, kami akan turun ke lapangan melakukan vaksinasi emergency mulai besok (Kamis, 29/1/2026),” katanya ketika dimintai konfirmasi pada Rabu (28/1/2026).
Langkah penyisiran ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan peliharaan warga di sekitar lokasi mendapatkan kekebalan sehingga virus tidak menyebar lebih luas. Terkait kondisi korban manusia, Eka Partha memastikan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan terus berjalan intensif.
Masyarakat Desa Munduktemu dan sekitarnya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anjing dan kucing yang sempat melakukan kontak dengan hewan positif tersebut. Warga diminta memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi rutin dan segera melapor ke fasilitas kesehatan atau Puskeswan jika menemukan indikasi gejala rabies pada hewan atau terjadi kasus gigitan. (bgn020)26012907