Bantah Narasi Buang Kader, PDI Perjuangan Tabanan Tegaskan Sanksi Pemecatan Murni Penegakan Disiplin Organisasi
Tabanan, Baliglobalnews
Resmi bergabungnya mantan kader PDI Perjuangan I Made Edi Wirawan ke Partai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memicu narasi liar di masyarakat. Beredar kabar di media sosial bahwa langkah tersebut diambil karena dirinya “dibuang” oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Menanggapi isu tersebut, PDI Perjuangan menegaskan bahwa pemecatan terhadap I Made Edi Wirawan bukanlah tindakan “membuang kader”, melainkan sanksi organisasi atas pelanggaran disiplin dan pengkhianatan terhadap keputusan partai.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan I Putu Eka Nurcahyadi menyampaikan bahwa partai bertindak berdasarkan aturan organisasi dan mekanisme internal yang berlaku. “Tidak ada istilah PDI Perjuangan membuang kader. Yang kami beri sanksi adalah perilaku pengkhianatan terhadap keputusan dan instruksi partai. Ini murni persoalan disiplin organisasi,” katanya pada Selasa (27/1/2026).
Eka Nurcahyadi menyampaikan bahwa sanksi berat dijatuhkan karena yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan serta melanggar instruksi resmi partai dalam momentum politik strategis. Keputusan itu diambil setelah melalui proses dan pertimbangan internal partai. Keputusan tersebut berlaku secara nasional sebagai keputusan organisasi PDI Perjuangan, dan prosesnya dilakukan melalui mekanisme partai berdasarkan bukti nyata di lapangan serta sesuai aturan dan disiplin organisasi.
Menurut dia, disiplin dan loyalitas terhadap keputusan partai merupakan prinsip dasar yang wajib dipatuhi setiap kader, terlebih dalam agenda politik penting seperti pemilihan kepala daerah. “Dalam sistem kepartaian, semua partai politik akan bertindak sama. Tidak ada partai yang membiarkan kadernya membangkang keputusan resmi, apalagi dalam kontestasi politik. Jika itu dibiarkan, partai akan kehilangan wibawa,” tegasnya.
Dia menambahkan, PDI Perjuangan sebagai partai ideologis tidak menilai persoalan ini sebagai konflik personal, melainkan sebagai upaya menjaga konsistensi dan marwah organisasi. “Kami tidak menindak orangnya, kami menindak perbuatannya. Sanksi ini adalah konsekuensi dari pilihan politik yang diambil sendiri oleh yang bersangkutan,” katanya.
Mengenai keputusan Edi Wirawan yang kini berseragam PSI, PDI Perjuangan mengaku menghormati hal tersebut sebagai hak politik individu. Namun, Eka Nurcahyadi mengingatkan agar fakta sejarah sanksi tersebut tidak diputarbalikkan demi membangun opini publik yang keliru. “Jangan dibalik faktanya. Bukan karena pindah partai lalu dipecat, tetapi karena melanggar keputusan partai, maka dijatuhi sanksi. Dan sikap tegas seperti ini pasti dilakukan oleh partai mana pun,” pungkasnya.
Dengan demikian, PDI Perjuangan memastikan bahwa keputusan yang diambil telah sesuai dengan aturan organisasi dan merupakan bagian dari penegakan disiplin partai dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik dan kepercayaan publik. (*/bgn020)25012802