Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Puskesmas Tabanan II, Kini Ada 7 UGD 24 Jam dan 13 UGD 12
Tabanan, Baliglobalnews
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meresmikan Gedung Pelayanan UPTD Puskesmas Tabanan II pada Senin (5/1/2026).
Bupati Sanjaya menegaskan bahwa peresmian gedung baru tersebut bukan semata penambahan bangunan fisik, melainkan simbol kesungguhan kepemimpinan Sanjaya-Dirga dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik, layak, dan manusiawi, di tengah keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Peresmian gedung baru UPTD Puskesmas Tabanan II ini harus dimaknai sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sanjaya juga menekankan peran strategis puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, kehadiran gedung baru ini diharapkan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi sarana dan prasarana, tetapi juga sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Kami berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas Tabanan II dapat berjalan lebih cepat dan responsif, lebih ramah dan profesional, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Ida Bagus Surya Wira Andi menyampaikan bahwa Pemkab Tabanan juga terus mengembangkan layanan kesehatan di seluruh puskesmas. Saat ini, Kabupaten Tabanan memiliki 20 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan.
Pada awalnya, kata dia, dari 20 puskesmas tersebut, hanya lima puskesmas rawat inap yang memiliki layanan UGD 24 jam, yakni Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, dan Baturiti I. “Mulai 1 Januari 2026, layanan UGD di puskesmas lainnya kami kembangkan menjadi layanan 12 jam dan 24 jam, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta ketersediaan tenaga medis, tenaga kesehatan, dan sarana prasarana di masing-masing puskesmas,” ungkapnya.
Dia merinci terdapat tujuh puskesmas yang membuka layanan UGD 24 jam, yaitu Puskesmas Selemadeg Barat, Pupuan I, Selemadeg, Penebel I, Baturiti I, Kediri I, dan Tabanan III. Sementara itu, 13 puskesmas lainnya melayani UGD selama 12 jam, yakni dari pukul 08.00 hingga 20.00 Wita.
Penambahan jam layanan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas dan merata. Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas. “Seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan sudah terakreditasi, sehingga pelayanan yang diberikan pasti terstandar,” pungkasnya. (bgn020)26010504




