Bali Godok Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas
Denpasar, Baliglobalnews
Pemerintah Provinsi Bali menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas, sebagai langkah penataan pariwisata Bali ke arah yang lebih tertib, berkelanjutan, dan bermartabat.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan poin Raperda itu di antaranya wacana pengecekan kemampuan finansial wisatawan asing yang berlibur ke Bali. “Ini sedang dirancang Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas. Kita sudah harus mengarahkan ke depan agar yang datang ke Bali ini wisatawan yang betul-betul menghormati aturan dan budaya Bali, mencintai Bali, serta memiliki kemampuan finansial yang cukup,” katanya kepada wartawan di Denpasar pada Sabtu (3/1/2026).
Kebijakan ini, kata dia, bukan untuk membatasi kunjungan wisatawan, melainkan memastikan wisatawan yang datang benar-benar siap secara ekonomi dan bertanggung jawab selama berada di Bali. Menurutnya, Bali tidak bisa lagi mengandalkan pariwisata massal tanpa kontrol, tetapi harus diarahkan pada pariwisata berkualitas. “Dengan perda ini, arah pembangunan pariwisata tidak hanya mengejar jumlah kunjungan, tetapi juga kualitas wisatawan, lama tinggal, belanja di daerah, serta dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal, khususnya UMKM dan desa adat, tanpa mengorbankan nilai budaya dan kearifan lokal Bali,” tegas Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula Buleleng ini.
Apalagi, salah satu persoalan yang belakangan muncul adalah wisatawan asing yang tinggal terlalu lama tanpa dukungan finansial memadai. Kondisi tersebut dikhawatirkan berujung pada masalah sosial hingga tindakan kriminal. Karena itu, dalam rancangan perda tersebut, pemerintah berencana memastikan wisatawan memiliki bekal keuangan yang cukup, termasuk kepemilikan tiket kembali ke negara asal. “Jangan sampai uangnya cukup seminggu, tapi tinggal dua sampai tiga minggu, akhirnya terlantar di sini, lalu bikin masalah. Yang kita harapkan, mereka tinggal lebih lama secara berkualitas dan berbelanja di Bali untuk menghidupkan UMKM serta ekonomi lokal,” ucapnya.
Salah satu mekanisme yang sedang dikaji adalah pengecekan rekening tabungan wisatawan asing melalui riwayat keuangan dalam tiga bulan terakhir. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan wisatawan memiliki kemantapan finansial sebelum memasuki wilayah Bali.
Rancangan Perda Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas tersebut sudah hampir rampung dan dalam waktu dekat akan diajukan ke DPRD Provinsi Bali untuk dibahas. Ia optimistis regulasi ini dapat segera diberlakukan pada tahun ini. “Perda-nya akan segera diajukan ke DPRD. Saya kira tidak lama, bisa diberlakukan tahun ini,” tegasnya. (bgn008)26010307