Media Informasi Masyarakat

Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Operasional Jungle Padel di Munggu

Denpasar, Baliglobalnews

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan aktivitas usaha olahraga padel Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, usai inspeksi mendadak (sidak) di lokasi setempat pada Selasa (30/12/2025). Pansus menduga usaha tersebut melanggar ketentuan tata ruang atau berdiri di atas lahan sawah yang dilindungi dan tidak boleh dialihfungsikan.

Sidak dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, bersama Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Pansus Dr Somvir, serta anggota Pansus I Ketut Rochineng, dan I Wayan Bawa, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti aktivitas pembangunan dan operasional usaha padel di kawasan pertanian produktif. “Pada hari ini, saya bersama beberapa anggota Pansus TRAP turun langsung ke lokasi. Sidak ini kami lakukan atas laporan resmi dari masyarakat terkait adanya kegiatan usaha padel di wilayah Munggu,” kata Supartha.

Di lokasi, Pansus menemukan bahwa Jungle Padel berdiri di atas lahan sawah dilindungi (LSD) sekaligus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Berdasarkan ketentuan tata ruang Provinsi Bali, kawasan tersebut termasuk zona hijau P1 yang secara tegas tidak diperuntukkan bagi pembangunan non-pertanian.

Suparta menegaskan secara regulasi tata ruang, pembangunan di kawasan LP2B tidak diperbolehkan dalam bentuk apa pun selain untuk kegiatan pertanian.

Untuk memperjelas aspek teknis, Pansus menghadirkan perwakilan Dinas PUPR serta unsur perizinan Pemerintah Kabupaten Badung. Dari pemaparan Dinas PUPR Badung ditegaskan bahwa lokasi Jungle Padel secara peruntukan ruang memang berada di kawasan LP2B. “Ini adalah lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk kegiatan seperti ini jelas tidak diizinkan. Tidak boleh ada pembangunan dalam bentuk apa pun di atas lahan LP2B,” tegas perwakilan Dinas PUPR Badung di hadapan anggota Pansus.

Dari sisi perizinan, perwakilan dinas perizinan Kabupaten Badung juga memastikan tidak pernah menerbitkan izin usaha maupun izin bangunan untuk kegiatan tersebut. Hal itu disebabkan secara tata ruang kawasan LP2B memang tidak memungkinkan diterbitkannya perizinan. “Secara logika dan aturan, dinas perizinan tidak mungkin mengeluarkan izin di jalur hijau. Jika sampai ada izin yang dikeluarkan, itu bisa berimplikasi pidana,” tegas Wayan Bawa.

Pihaknya menilai pelanggaran ini tergolong serius, karena menyangkut perlindungan lahan pertanian berkelanjutan yang menjadi kepentingan jangka panjang Bali. Apalagi, usaha tersebut telah beroperasi meskipun tidak mengantongi izin yang sah. “Atas dasar itu, saya merekomendasikan agar usaha ini ditutup sementara sambil menunggu proses penertiban dan penegakan aturan. LP2B tidak mungkin diberikan izin untuk usaha seperti ini. Ini harus menjadi pelajaran bagi investor, baik dari luar maupun lokal,” jelasnya.

Sementara Anggota Pansus I Ketut Rochineng menegaskan lahan LP2B merupakan kawasan yang wajib dilindungi. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan usaha di atasnya tidak dibenarkan dan tidak mungkin memperoleh izin dari pemerintah. “Yang seharusnya ini dilindungi karena LP2B. Jadi otomatis kegiatan seperti ini dilarang dan izinnya tidak akan pernah keluar,” katanya.

Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka dalam dialog dengan pemilik usaha Ronald Steven mengungkap bahwa pemilik mengakui tidak pernah mengurus perizinan untuk kegiatan tersebut. Ronald juga mengakui bahwa lahan tersebut sebelumnya merupakan sawah produktif. “Tidak ada mengurus izin,” kata Ronald saat ditanya Pansus.

Terkait klaim pemilik yang mengacu pada sistem OSS, pihak PUPR menjelaskan bahwa koordinat dalam sistem OSS kerap tidak sepenuhnya sesuai dengan RDTR daerah. Berdasarkan RDTR Kabupaten Badung, kawasan tersebut tetap berstatus LP2B. “Anda harus mengikuti peta zona kabupaten, bukan OSS,” tegas Gung Cok kepada pemilik usaha.

Politisi dari Partai Golkar ini juga mengingatkan aparat desa, perbekel, serta pengurus subak untuk lebih aktif mengawasi pergerakan pembangunan di wilayah pertanian. Pengawasan dini dinilai penting agar alih fungsi lahan sawah tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak lingkungan seperti banjir serta hilangnya daya resap air. “Kalau Bali kita biarkan seperti ini, hamparan sawah akan habis. Ini bukan soal anti investor, tapi soal menjaga peruntukan lahan dan masa depan Bali,” ucapnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali sepakat menyatakan akan menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah agar dilakukan penegakan hukum dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan tata ruang dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi keberlanjutan sektor pertanian di Bali.

Sebagai langkah awal, Satpol PP Provinsi Bali langsung melakukan penghentian sementara aktivitas usaha Jungle Padel dengan memasang garis penyegelan Satpol PP Line di lokasi.

Kasatpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menegaskan bahwa penggunaan bangunan sebagai sarana olahraga tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan ketentuan tata ruang dan perizinan. “Sekalipun digunakan sebagai arena olahraga, bukan berarti bisa mengabaikan ketentuan perizinan. Kalau sudah tidak sesuai dengan peruntukannya, maka keberadaan bangunannya jelas melanggar,” tegasnya.

Pihaknya sejalan dengan rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali dan akan menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah secara konsisten. Satpol PP Provinsi Bali juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Badung untuk pengawasan lanjutan di lapangan. “Untuk wilayah Badung, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Badung terkait pengawasan dan langkah tindak lanjutnya,” ujarnya. (bgn008)25123105

Comments
Loading...
dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern