Dupa dan Obat Nyamuk Diduga Picu Kebakaran Rumah di Selemadeg Barat
Tabanan, Baliglobalnews
Musibah kebakaran menimpa kediaman seorang perangkat desa di Banjar Dinas Angkah Pondok, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), Kabupaten Tabanan. Rumah milik I Made Wijana (49) nyaris rata dengan tanah usai dilalap si jago merah pada Jumat (26/12/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata mengatakan kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 06.00 Wita. “Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, Namun korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar, diperkirakan mencapai Rp300 juta,” ujar Iptu Berata ketika dimintai konfirmasi pada Sabtu (27/12/2025).

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kata dia, peristiwa bermula ketika ibu korban, Ni Made Putri (69), bangun pagi sekitar pukul 04.30 Wita untuk melaksanakan senam dan membersihkan kamar. Sekira pukul 05.30 Wita, ibu korban keluar rumah untuk berbelanja bahan makanan di warung depan. Tak berselang lama, seorang pedagang keliling yang biasa mangkal di depan rumah korban, saksi, I Wayan Sugirianta, melihat kepulan asap tebal keluar dari atap rumah. Sontak, dia berteriak meminta tolong bersama saksi lain, I Wayan Suarya. “Warga kemudian membuka paksa rumah korban dan melihat api sudah membakar dipan di dalam rumah. Warga sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya menggunakan ember sebelum petugas Damkar tiba,” katanya.

Dia menyebutkan dari upaya pemadaman, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 Wita. Api baru berhasil dipadamkan secara total pada pukul 09.00 Wita.
Kebakaran hebat tersebut tidak hanya menghanguskan bangunan rumah, tetapi juga sejumlah barang berharga di dalamnya, antara lain perhiasan emas seberat 10 gram, kulkas, televisi, uang tunai, serta barang dagangan milik keluarga korban.
Terkait penyebab kebakaran, kata dia, pihak kepolisian menduga api berasal dari kelalaian penggunaan bahan mudah terbakar di dalam kamar. “Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh percikan api dari dupa dan obat nyamuk yang sempat dinyalakan oleh ibu korban sebelum kejadian, yang kemudian memicu api membesar,” terangnya.
Meski mengalami kerugian besar, korban Made Wijana menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun. Polisi telah melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi guna memastikan kronologi peristiwa. (bgn020)25122703




