Komisi I DPRD Tabanan Targetkan Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu Tuntas Desember 2026
Tabanan, Baliglobalnews
Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja (raker) bersama Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), dan BKPSDM guna mengevaluasi proses pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu di Gedung DPRD Tabanan, pada Selasa (23/12/2025).
Ketua Komisi I Gusti Nyoman Omardani mengungkapkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kejelasan status para tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Tabanan. Berdasarkan data terbaru BKPSDM Tabanan, kata dia, ditetapkan 2.923 orang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Jumlah ini berkurang satu orang dari data awal (2.924) dikarenakan satu peserta mengundurkan diri.
DPRD bersama eksekutif menyepakati bahwa ribuan tenaga tersebut ditargetkan sudah resmi dilantik paling lambat pada akhir tahun 2026. “Target kami, sesuai ketentuan, paling lambat 31 Desember 2026 seluruhnya sudah harus dilantik,” ujarnya seusai rapat.
Selain target pelantikan, sorotan utama dalam rapat tersebut adalah besaran gaji bagi PPPK Paruh Waktu. Eksekutif awalnya merujuk pada regulasi Kemenpan RB di mana standar gaji minimal disesuaikan dengan upah yang diterima sebelumnya, Komisi I mendorong adanya kenaikan sebagai bentuk penghargaan bagi para pegawai.
Sebelumnya, kata dia, terdapat 581 orang yang statusnya merupakan tenaga honorer di sekolah dengan upah hanya Rp200 ribu per bulan. Jika gaji mereka diseragamkan menjadi Rp1,3 juta, daerah membutuhkan anggaran tambahan sekitar Rp60 miliar. “Semangat kami di DPRD adalah mencoba mengusulkan agar gaji minimal berada di angka Rp1,5 juta. Ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Kami paham ini menambah beban daerah, namun fokus utama kami adalah menaikkan status mereka terlebih dahulu menjadi PPPK Paruh Waktu,” katanya.
Terkait pelaksanaan seleksi PPPK (Penuh Waktu) gelombang 1 dan 2, Omardani menyebut mayoritas formasi telah terpenuhi. Namun, tercatat masih ada 26 formasi yang tidak terisi hingga akhir proses seleksi. “Formasi yang tersisa itu memang karena tidak ada pelamarnya. Sisanya sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Ke Depan, lanjutnya, DPRD Tabanan juga memiliki peta jalan (roadmap) agar para PPPK Paruh Waktu ini nantinya bisa diangkat menjadi PPPK Penuh (Full Time) secara bertahap. Omardani menargetkan transisi ini dapat tuntas pada tahun 2028.
Meski demikian, dia mengakui hal ini sangat bergantung pada dua faktor utama seperti kapasitas keuangan daerah dan kuota formasi yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. “Jika Pemerintah Pusat memberikan formasi sesuai usulan kita, tentu tidak ada masalah. Tapi jika tidak, ini yang akan menjadi persoalan kita bersama ke depan,” pungkasnya. (bgn020)25122314