Polres Tabanan Amankan 9 Pelaku Aksi Petasan Viral, Mayoritas Masih Berstatus Pelajar
Tabanan, Baliglobalnews
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja melakukan aksi berbahaya di jalan raya. Sembilan orang remaja berhasil diamankan setelah video mereka menyalakan petasan sambil mengendarai sepeda motor viral di media sosial.
Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa aksi nekat tersebut dilakukan di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Setra Ganda Mayu, Kota Adat Tabanan.

Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil sembilan remaja yang terlibat untuk dimintai klarifikasi di Ruang Rapat Gakkum Satlantas Polres Tabanan, pada Minggu (21/12/2025) malam.

Dia merinci para pelaku adalah I Gusti Putu Klidianjaya Putra (20) seorang wiraswasta yang berperan sebagai perekam video. Sementara delapan remaja masih berstatus pelajar yakni AW (16), MFA (16), MSS (16), MRTP (16), RAP (11), KGSY (16), MNA (17), dan seorang anak berinisial AS (16) yang berperan sebagai pelaku pemegang kembang api maupun pengikut. “Mereka memang mengakui perbuatan dan telah meminta maaf. Kami juga memberikan edukasi serta teguran tertulis karena tindakan mereka sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Anton ketika dimintai konfirmasi pada Senin (22/12/2025).
Menurut AKP Anton, selain diberikan pembinaan terkait keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), para remaja ini juga diwajibkan membuat surat pernyataan permohonan maaf secara tertulis. Petugas juga memberikan sanksi berupa teguran tilang tertulis atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Pihaknya menekankan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para orang tua dan remaja lainnya di Kabupaten Tabanan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya identik dengan penggunaan kembang api. “Kami imbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi yang membahayakan keselamatan di jalan raya. Selalu patuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama,” pungkasnya. (bgn020)25122223




