KPU Bali Anulir Empat Penghargaan untuk KPU Badung, Buntut Viral Video Buang Sampah di Selokan
Denpasar, Baliglobalnews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menganulir empat penghargaan yang sebelumnya direncanakan akan diberikan kepada KPU Kabupaten Badung, karena viral video oknum pegawai setempat membuang sampah di got depan kantor setempat.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan keputusan anulir tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen KPU Provinsi Bali dalam menjaga integritas, etika, serta citra kelembagaan penyelenggara pemilu. “Langkah ini juga merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembinaan yang sedang dilakukan terhadap KPU Kabupaten Badung,” katanya kepada sejumlah wartawan di Denpasar pada Jumat (19/12/2025).

Dia mengatakan sanksi yang diberikan kepada KPU Badung dan para staf dan jajarannya dengan telah memberikan Surat Peringatan Pengelolaan Sampah kepada Ketua KPU Kabupaten Badung Nomor 1242/SDM.04-SP/51/3/2025, kemudian Surat Peringatan Pengelolaan Sampah kepada Anggota KPU Kabupaten Badung Nomor 1243/SDM.04-SP/51/3/2025, serta Surat Peringatan Pengelolaan Sampah kepada Sekretaris KPU Kabupaten Badung Nomor 1244/SDM.04-SP/51/3/2025

Lidartawan menegaskan pentingnya menjaga etika, sikap, dan perilaku seluruh jajaran penyelenggara pemilu, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama agar ke depan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijak, sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku. “Ngapain dapat gelar sementara mereka melakukan hal-hal yang tidak layak untuk dilakukan, sehingga penghargaan ini kita anulir,” katanya.
Lidartawan menyatakan akan meningkatkan edukasi pegawai terkait kesadaran lingkungan serta menginstruksikan koordinasi dengan DLHK Kabupaten Badung untuk penanganan sampah kiriman. “Kami di KPU Provinsi Bali berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu tetap terjaga,” tegasnya. (bgn008)




