Ny. Koster Ajak Perkuat Pemilahan Sampah dari Sumber Jelang Penutupan TPA Suwung
Denpasar, Baliglobalnews
Menjelang penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung yang dijadwalkan pada 23 Desember 2025, upaya penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi perhatian serius berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS Padas) Provinsi Bali Ny. Koster yang menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Hal tersebut disampaikan Ny. Koster saat didaulat sebagai narasumber dalam Seminar Peranan Strategis dalam Pengelolaan Tuntas Sampah Rumah Tangga Pasca Penutupan TPA Suwung bertema “Transformasi Pengelolaan Sampah Menghadapi Penutupan TPA Suwung: Sinergi Lembaga Pendidikan Tinggi, Pemerintah, dan Praktisi” di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, pada Kamis (18/12/2025).
Ny. Koster menyampaikan bahwa keberhasilan suatu daerah dalam pengelolaan lingkungan salah satunya ditentukan oleh sistem pengelolaan sampah yang tertata dan berkelanjutan. Menurut dia, sistem tersebut akan berjalan optimal apabila didukung oleh kesadaran masyarakat dalam memilah dan memisahkan sampah sesuai jenisnya, yakni sampah organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). “Pengelolaan sampah yang tersistem akan terlihat dari kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan di sumbernya. Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ujarnya.

Menurut dia, apabila pemilahan dan pengelolaan sampah dilakukan secara aktif dan serempak dari sumbernya, maka pengelolaan sampah organik, anorganik, dan residu oleh masing-masing desa diyakini dapat terwujud. Pola tersebut dinilai mampu mengurangi dampak lingkungan sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat, yang didukung oleh regulasi turunan seperti peraturan menteri dan peraturan daerah yang lebih spesifik. (*/bgn003)25121810





