Walikota Denpasar Jaya Negara Tinjau Kondisi Perumahan Buana Permai Pascabanjir, juga Uraikan Beberapa Langkah Prioritas Penanganan
Denpasar, Baliglobalnews
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian pada Minggu (14/12/2025). Perumahan tersebut terdampak banjir pada Minggu, setelah diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.
Walikota Denpasar Jaya Negara juga menyerahkan bantuan kepada 30 orang warga yang terdampak banjir. Bantuan ini berupa family kit yang terdiri dari alat mandi, selimut, dan juga tikar lipat.
Walikota Jaya Negara menyampaikan saat ini pihaknya akan memfokuskan pada upaya penanganan cepat di lapangan. Antara lain, melakukan normalisasi sungai, yang berada di dekat kawasan perumahan tersebut, dan juga segera mengerahkan dinas terkait untuk melakukan pemotongan kayu, dan pembersihan benda lainnya yang berada di aliran sungai. “Kami akan segera mengerahkan dinas terkait untuk melakukan normalisasi sungai ini, dan juga pembersihan sisa kayu atau benda lainnya,” katanya.
Walikota Jaya Negara juga menginstruksikan Dinas PUPR membuat beberapa senderan dan juga pembangunan tembok, yang berfungsi untuk sistem buka tutup aliran sungai. “Prioritas kita sekarang adalah untuk segera melakukan penanganan. Nanti tim akan melakukan pengecekan dan pengukuran ulang termasuk juga untuk jembatan yang dekat dengan SD 11 Padangsambian, mungkin akan ditinggikan karena untuk akses mobilitas anak-anak juga,” katanya.
Sekretaris Kelompok Lingkungan Buana Permai Arisuryani menyampaikan terima kasih atas respons cepat Walikota Denpasar dan juga jajaran OPD Kota Denpasar terkait dengan kejadian banjir di wilayah perumahan itu. “Terima kasih Bapak Walikota Denpasar dan jajarannya. Mudah-mudahan kejadian ini dapat segera tertangani, dan upaya prioritas akan segera dapat mencegah kejadian banjir ini lagi terjadi,” katanya.
Turut hadir Kepala Dinas PUPR AA Airawata, Kepala Dinas Perkim I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Camat Denpasar Barat I Wayan Yusswara, Lurah Padangsambian, Ketut Alit Artika, dan pihak terkait lainnya. (*/bgn003)25121403