Perkuat Implementasi UU Menuju Pariwisata Berkelanjutan, Ikayana dan Pemkot Denpasar Gelar Refleksi UU Kepariwisataan dan Strategi Implementasinya
Denpasar, Baliglobalnews
Refleksi Undang-Undang Kepariwisataan dan Strategi Implementasinya dilaksanakan di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar pada Jumat (12/12/2025) siang.
Kegiatan yang diprakarsai Ikatan Alumni Universitas Udayana (Ikayana) yang difasilitasi oleh Pemkot Denpasar ini menghadirkan sejumlah tokoh terkemuka, antara lain Anggota DPD RI Dapil Bali sekaligus Ketua Ikayana Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra, perwakilan dari Rektor Universitas Udayana (Wakil Rektor III Unud) disertai sejumlah narasumber ternama.
Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda tetap Ikayana. “Sejalan juga peran kami di pusat dalam mengawal hal strategis terkait perubahan UU Kepariwisataan ini yang perlu kita diskusikan dan pantau implementasinya melalui peran Ikayana disini. Difokuskan adalah penguatan pendekatan pariwisata berkelanjutan, paradigma baru membangun pariwisata holistik, inklusif dan berbasis komunitas, pengaturan rencana, manajemen destinasi, marketing terintegrasi serta pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi pariwisata. UU ini serta merta menjawab tantangan global dimana garis besarnya adalah menguatkan pariwisata kearifan lokal dan menyesuaikannya dengan tantangan global,” ujarnya.
Sementara Asisten Administrasi Umum Pemkot Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma membacakan sambutan Wali Kota Denpasar mengatakan hadirnya perubahan UU tentang Kepariwisataan ini merupakan respon pemerintah pusat dalam menjawab dinamika pariwisata dewasa ini. “Tidak hanya dampak pariwisata terhadap sektor ekonomi tapi juga mewujudkan pariwisata yang memperhatikan kelestarian alam dan budaya, ” ujarnya.
Walikota menyebutkan kegiatan ini bertujuan sebagai media. Penyamaan persepsi yang diharapkan dapat berujung menjadi visi membangun pariwisata yang berkelanjutan. Implementasi UU ini perlu komitmen dan pemahaman yang sama dan mendalam dari semua pihak, agar kebijakan yang dihasilkan dapat berkemanfaatan dengan baik. “Perubahan UU Kepariwisataan ini ditekankan peningkatan kualitas SDM yang menangani pariwisata, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah terkait kepariwisataan agar linier, penguatan peran serta masyarakat dan pelaku usaha dengan kegiatan pemberdayaan, penguatan UU sebagai landasan komitmen melaksanakan pembangunan Pariwisata yang lebih memperhatikan kelestarian alam dan isinya dan juga percepatan transformasi digital kepariwisataan tanpa meninggalkan kearifan lokal. Jadi pada akhirnya, keberhasilan implementasi UU Kepariwisataan ini keberhasilannya ada ditangan kita semua,” ujarnya.
Acara dimoderatori oleh Ketua Pusat Unggulan Pariwisata, LPPM Unud, AA Putu Agung Suryawan Wiranatha. Hadir Kadis Pariwisata Ni Luh Putu Riyastiti, keluarga besar Ikayana serta undangan lainnya yang berasal dari berbagai sektor profesi. (*/bgn003)25121202