Media Informasi Masyarakat

Tiga Terduga Korupsi Pengadaan Beras ASN Pemkab Tabanan Jalani sidang Dakwaan

Denpasar, Baliglobalnews

Tiga terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tabanan, Bali, yang merugikan negara mencapai Rp1,85 miliar lebih, selama periode 2017 sampai dengan 2022, menjalani sidang agenda dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Kamis (27/11/2025).

Jaksa Penuntut Umum I Made Santiawan dalam sidang mengungkap ketiga terdakwa yang disidangkan yakni mantan Direktur Utama Perumda Dharma Santika I Putu Sugi Darmawan (48), mantan Ketua DPC Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) Tabanan I Ketut Sukarta (59) dan mantan Manajer Unit Bisnis Ritel sekaligus pejabat internal perusahaan I Wayan Nonok Aryasa (42). “Ketiganya diduga terlibat dalam perjanjian jual beli beras ASN yang disebut bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sehingga, dakwaan melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata jaksa salam amar dakwaan.

Dalam amar dakwaan jaksa juga menjerat ketiga terdakwa dengan Pasal 3 UU Tipikor Jo Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP, yaitu penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan yang merugikan negara.

Kasus ini bermula dari kondisi Perumda Dharma Santika yang terus merugi sejak berdiri. Pada 2017 hingga 2019, perusahaan daerah tersebut mengalami defisit operasional lebih dari Rp100 juta per bulan sehingga posisi ekuitas perusahaan berada di titik mengkhawatirkan.

Berangkat dari situasi itu, Putu Sugi warga Banjar Dinas Bajera Sari, Jalan Melati Nomor 25 Desa Bajera, Selemadeg yang menjabat Dirut pada periode 2017-2021 mengusulkan agar Perumda mengelola Program Beras ASN sebagai sumber pemasukan tetap. “Program ini bertujuan untuk mendapatkan pemasukan tetap bagi perusahaan daerah tersebut,” beber JPU dalam sidang.

Atas usul tersebut, Putu Sugi menunjuk secara lisan Wayan Nonok asal Banjar Bongan Jawa Kangin, Desa Bongan, Tabanan yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan SDM, bersama sejumlah staf lain, untuk menyiapkan dan melaksanakan program. Namun, menunjukkan ini dinilai bertentangan dengan tugas pokok dan fungsi organisasi karena perencanaan seharusnya dikerjakan oleh Kepala Bagian Perencanaan. Meski demikian, Nonok tetap menjalankan peran itu dan pada 2020 malah diangkat menjadi Manajer Unit Bisnis Ritel.

Inti persoalan mencuat setelah adanya kesepakatan antara Perumda Dharma Santika dan DPC Perpadi Tabanan yang diketuai Ketut Sukarta asal Banjar Dinas Batannyuh Kaja Desa Batannyuh, Marga. Dalam rapat koordinasi, diputuskan bahwa beras ASN yang disalurkan harus berjenis Golongan C4 Premium. Putu Sugi meminta kualitas itu agar perusahaan bisa menjual beras dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 12.800 per kilogram sehingga peluang memperoleh keuntungan lebih besar.

Singkat cerita, Ketut Sukarta mengaku mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, hal itu bertentangan dengan keadaan riilnya. Fakta lapangan menunjukkan seluruh beras yang dikirim sepanjang 2020–2021 tidak pernah memenuhi standar tersebut. Audit mutu yang dilakukan akademisi Universitas Udayana pada 2024 membuktikan bahwa mesin penggilingan di 52% anggota Perpadi adalah mesin lama (sebelum 2010), 65,52% tidak memiliki ayakan, dan kualitas beras yang dihasilkan hanya memenuhi standar beras medium, bukan premium.

Keluhan ASN pun mengalir seperti beras remuk, kuning, bau apek, hingga berkutu. Sehingga, kkelemahan mutu ini tidak ditindaklanjuti oleh Putu Sugi yang malah tetap menandatangani perjanjian, bahkan dengan tanggal mundur agar terlihat seolah-olah kesepakatan dibuat sebelum pendistribusian dimulai. Padahal kenyataannya, sejak awal pengiriman pada September 2020 hingga kontrak selesai, beras yang diterima ASN Tabanan tidak pernah sesuai spesifikasi C4 Premium sebagaimana tercantum dalam perjanjian.

Di sisi lain, Nonok selaku Manajer Unit Bisnis Ritel, tidak pernah menjalankan fungsi pengawasan, terutama kontrol mutu terhadap beras yang didistribusikan kepada OPD Kabupaten Tabanan. Ketika masa jabatan Putu Sugi berakhir pada Januari 2021 dan Nonok naik menjadi Plt Dirut hingga April 2021, ia tetap tidak menyusun maupun menerapkan SOP dan sistem kontrol mutu yang semestinya menjadi kewenangannya.

Meski mengetahui beras yang dipasok tidak memenuhi standar, baik Putu Sugi maupun Nonok tetap mempertahankan kerja sama karena dianggap menguntungkan perusahaan.

Sepanjang September 2020 hingga Agustus 2021, total beras yang disalurkan ke OPD Tabanan mencapai 1.719.248,15 kilogram oleh 28 usaha dagang dan satu koperasi (KUD Kerambitan) yang tergabung dalam Perpadi. Program beras kemudian dihentikan pada September 2021 karena pandemi Covid-19 membuat ASN tidak lagi menerima tambahan penghasilan pegawai.

JPU menegaskan harga pembelian beras dari Perpadi Rp10.600 per kilogram jauh di atas harga beras medium di tingkat penggilingan di Bali. Selisihnya mencapai Rp1.100 hingga Rp1.781 per kilogram. Dari total realisasi pembayaran sebesar Rp18,218 miliar, nilai wajar yang seharusnya hanya Rp16,367 miliar. Selisih inilah yang menjadi kerugian negara Rp1,851 miliar.

Pembagian harga Rp10.600 itu terdiri dari Rp10.300 untuk para penggiling (anggota Perpadi) dan Rp300 sebagai fee DPC Perpadi. “Angka tersebut dinilai jauh di atas harga wajar beras medium di tingkat penggilingan,” tandas JPU.

Perbedaan ini menjadi komponen utama kerugian negara Rp1.851.519.957,40 yang dihitung dari selisih realisasi pembayaran Rp18.218.635.690,00 dengan nilai wajar yang seharusnya diterima Perumda, yakni Rp16.367.115.732,60. (bgn008)25112712

Leave A Reply

Your email address will not be published.

dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern