Raih Penghargaan Nasional Pengukuran IKK, Walikota Jaya Negara Dorong Lahirkan Kebijakan Hadirkan Manfaat
Surabaya, Baliglobalnews
Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Denpasar meraih anugerah Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025 dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Penghargaan diterima Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan diserahkan oleh Kepala Badan Administrasi Negara RI Muhammad Taufiq di Grand Ballroom Hotel Novotel Samator, Surabaya, pada Selasa (25/11/2025).
Dari Data Hasil Pengukuran IKK instansi yang telah berpartisipasi dalam Pengukuran Nasional IKK Tahun 2025, Pemkot Denpasar masuk ke dalam Kualifikasi Unggul Kategori Pemerintah Kota dengan nilai IKK Instansi 92,31.
Di sela-sela menerima penghargaan, Walikota Jaya Negara berbangga atas capaian Kota Denpasar meraih Penghargaan Pengukuran IKK Tahun 2025.
Menurut Jaya Negara, Pemkot Denpasar terus berupaya memperbaiki penyusunan kebijakan, sehingga dalam pelaksanaannya mampu melahirkan bentuk kebijakan berupa Perda dan Perwali yang diterapkan dengan baik sehingga berkemanfaatan bagi masyarakat. “Penghargaan ini jadi bukti kebijakan yang dilaksanakan Pemkot Denpasar berjalan baik berupa Perda dan Perwali sudah sesuai prosedur,” katanya.
Kepala Badan Administrasi Negara RI Muhammad Taufiq menjelaskan Penganugerahan IKK sebagai upaya mendukung keberhasilan pencapaian Reformasi Birokrasi Nasional. LAN RI menyelenggarakan penilaian IKK Tahun 2025 sebagai indeks dalam penilaian Reformasi Birokrasi di seluruh Instansi Pemerintah. “Penganugerahan IKK diselenggarakan oleh LAN RI untuk mengapresiasi instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang berhasil mencapai kualifikasi unggul dalam pengukuran IKK,” ujarnya.
Dia menyampaikan pengukuran dilakukan terhadap produk hukum daerah yang diundangkan pada 2022 hingga tahun 2024 dengan memenuhi sejumlah aspek penilaian. Tahapan Penilaian dimulai dari Pengukuran Mandiri dilanjutkan Analisis Meja berlanjut penilaian dan validasi oleh tim ahli.
Berdasarkan penghitungan pelaksanaan Pengukuran Nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025, diikuti 548 instansi yang dibagi menjadi dua klaster yakni klaster partisipasi penuh berjumlah 468 instansi dan klaster commited participant yakni berjumlah 80 instansi. “Dinilai 1.379 objek pengukuran tersebar di sejumlah sektor. Di tahun 2025 ini, 6,41 persen instansi meraih kualifikasi unggul,” ujarnya.
Sementara Kabag Hukum Komang Lestari Kusuma Dewi mengatakan IKK merupakan salah satu bentuk penilaian untuk mengukur kualitas kebijakan pemerintah yang dilakukan oleh Lembaga Administrasi Negara. “Indikator penilaian dalam pengukuran IKK terdiri dari empat aspek yakni aspek perencanaan, penyusunan/perumusan, implementasi, dan evaluasi kebijakan. Capaian penilaian IKK menjadi salah satu indikator dalam pencapaian reformasi birokrasi yaitu dalam aspek deregulasi kebijakan,” jelasnya.
Dia menyebutkan pengukuran IKK secara nasional dilakukan pertama kali tahun 2021 dan dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Pemerintah Kota Denpasar secara rutin telah mengikuti Pengukuran IKK. Untuk capaian hasil yang diperoleh atas pengukuran IKK pemerintah kota antara lain tahun 2023 sebesar 90.61 yaitu kategori sangat baik alias Peringkat 1 Nasional Kategori Pemerintah Daerah serta di Tahun 2025 dengan kategori unggul dengan nilai IKK Instansi 92,31.
Dia menyebutkan pengukuran IKK di Pemkot Denpasar dikoordinasikan oleh Bagian Hukum dengan melibatkan perangkat daerah terkait dalam pemenuhan data dukung dan indikator. Pada tahun 2025, terdapat tiga produk hukum yang menjadi objek pengukuran, yakni Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, dan Perwali Nomor 51 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata di Kawasan Pesisir Sanur. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan kebijakan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Hadir pula Stafsus Menpan-RB Tasdik Kinanto, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan perwakilan sejumlah Kementerian. (*/bgn003)25112508


