Cegah Investasi Ilegal, OjK Edukasi Keuangan di UNHI Denpasar
Denpasar, Baliglobalnews
Guna mencegah generasi muda dan masyarakat terjerat investasi illegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi keuangan dan pasar modal di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar pada Kamis (13/11/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas. “Literasi keuangan dan pemahaman pasar modal menjadi kunci agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal. Karena itu, edukasi seperti ini sangat penting untuk mendorong masyarakat berinvestasi secara aman, legal, dan sesuai profil risikonya,” katanya.
Inarno menyebutkan kegiatan ini menjadi bagian dari Program TPAKD Provinsi Bali dalam rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2025 serta HUT ke-48 Pasar Modal Indonesia, yang diikuti mahasiswa dari 22 perguruan tinggi dan 3 SMK, serta menghadirkan narasumber dari OJK, BEI, KPEI, dan KSEI.
Inarno menambahkan, pemahaman terhadap risiko, mekanisme, dan manfaat produk investasi akan membantu masyarakat khususnya generasi muda dalam mengambil keputusan
keuangan yang lebih cerdas, tepat, dan bijak. “Hingga saat ini jumlah investor di pasar modal telah mencapai 19 juta, dengan lebih dari 54 persen di antaranya berusia di bawah 30 tahun,” katanya.
Di Provinsi Bali, kata dia, jumlah investor pasar modal telah mencapai lebih dari 330 ribu
investor, dan menempatkan Bali sebagai salah satu dari sepuluh besar provinsi dengan jumlah investor terbanyak secara nasional.
Inarno menekankan pasar modal merupakan sarana investasi yang aman, transparan, dan diawasi secara ketat oleh OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). “Pasar modal bukan arena spekulasi atau perjudian, melainkan wadah investasi yang diatur dan diawasi secara ketat oleh OJK. Jika ingin berinvestasi, pahami dulu sebelum membeli. Ingat selalu prinsip 2L, legal dan logis,” tegasnya.
Dia mendorong mahasiswa untuk menyesuaikan keputusan investasi dengan kemampuan finansial dan profil risikonya masing-masing agar terhindar dari praktik investasi yang spekulatif.
Sementara Rektor Universitas Hindu Indonesia I Made Damriyasa menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini di lingkungan kampus. “Kehadiran OJK dan SRO sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman keuangan yang benar, sehingga mereka mampu mengambil keputusan finansial yang bijak dan terhindar dari investasi yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi OJK bersama SRO dan Pemerintah Provinsi Bali melalui Program Tematik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025 yang bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap instrumen pasar modal sekaligus melindungi masyarakat dari investasi ilegal. (bgn008)25111306